Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara menyeluruh pada tahun 2025. Ini adalah kabar baik bagi banyak orang yang menantikan kesempatan ini.

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pernyataan Dasco merupakan sinyal positif dan bisa menjadi akhir dari berbagai polemik, asalkan pemerintah daerah (Pemda) juga mendukung kebijakan dari Pemerintah Pusat. "Kita berharap semua pihak, terutama Kementerian dan Lembaga, serta Pemda, dapat bersinergi untuk mewujudkan kebijakan ini," ujarnya dalam sebuah video yang diterima pada Minggu (16/3/2025).

Namun, Rifqi juga mengingatkan bahwa banyak Pemda yang belum menyetorkan nama-nama honorer yang akan diangkat menjadi PPPK. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab tertundanya pengangkatan PPPK. "Saya tahu banyak Pemda yang belum menyetorkan nama atau kebutuhan honorer untuk menjadi PPPK. Dari kuota lebih dari 400 ribu, baru sekitar 60 ribu data yang masuk ke MenpanRB," tambahnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar Pemda dan Pemerintah Pusat dapat bekerja sama agar seluruh CPNS dan PPPK dapat diangkat pada tahun ini. "Saya harap semua pihak dapat bahu-membahu menyelesaikan masalah ini. Mari kita berikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikannya," pungkasnya.

Dalam konteks ini, Dasco juga menekankan pentingnya percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK. Ia menyebutkan bahwa DPR telah memberikan masukan kepada pemerintah untuk melakukan simulasi dan merapikan pendataan agar proses pengangkatan dapat dilakukan lebih cepat. "Kami berharap semua dapat diselesaikan pada tahun 2025," tambahnya.

Namun, ada kabar kurang menyenangkan. Pengangkatan CPNS yang awalnya direncanakan pada awal tahun atau paling lambat Maret 2025, kini ditunda hingga Oktober 2025. Penundaan ini diumumkan oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, setelah rapat dengan Komisi II DPR RI. Penundaan ini juga berdampak pada pengangkatan PPPK yang kini dijadwalkan ulang hingga Maret 2026.

Rini menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini merupakan bagian dari strategi untuk menata dan menempatkan ASN secara lebih efektif. Pemerintah memastikan bahwa pelamar yang telah lulus seleksi tetap akan diangkat sebagai pegawai ASN. "Kami menjamin bahwa semua pelamar yang telah lulus akan tetap diangkat sebagai pegawai ASN," tegasnya.

Dengan penyesuaian jadwal ini, diharapkan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat berjalan lebih optimal dan tanpa hambatan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa penempatan ASN dilakukan secara efisien dan efektif.