Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, baru-baru ini mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mulai disalurkan pada pekan kedua Juni 2025. Ini adalah kabar baik bagi banyak pekerja yang menunggu bantuan ini. Yassierli menjelaskan, "Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," saat berbicara dengan media di Jakarta.

Program BSU bukanlah hal baru. Sejak masa pandemi COVID-19, pemerintah telah menyalurkan bantuan serupa tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga untuk berbagai kelompok lainnya, termasuk guru dan honorer. "Karena tidak hanya pekerja, kan. Ada segmen guru, honorer, dan macam-macam yang dapat BSU juga," tambahnya.

BSU merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi, terutama bagi pekerja dengan penghasilan tertentu. Jadi, siapa saja yang berhak menerima BSU ini?

Siapa yang Berhak Menerima BSU?

Langkah pertama untuk mengetahui apakah kamu berhak menerima BSU adalah dengan mengecek status melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Pastikan Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Meskipun mekanisme resmi untuk pengecekan BSU 2025 belum diumumkan, kemungkinan besar akan mirip dengan tahun-tahun sebelumnya. Kamu bisa mengecek melalui situs web BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi terkait, dan situs Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 via Website

 

Untuk mengecek status penerima BSU 2025, Anda bisa mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di dbsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Masukkan data diri Anda dengan lengkap, termasuk:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor handphone aktif
    • Alamat email aktif
  • Klik tombol "Lanjutkan".
  • Sistem akan memverifikasi data Anda dan menampilkan status penerima BSU. Jika ada data yang perlu diperbarui, Anda akan diminta untuk melengkapi informasi rekening bank Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025.

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 via Aplikasi Pospay

 

Jika pencairan BSU dilakukan melalui Kantor Pos, Anda dapat mengecek status melalui aplikasi Pospay yang bisa diunduh di smartphone. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi Pospay dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  2. Daftar akun dan login.
  3. Periksa notifikasi di aplikasi untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU.

Dengan aplikasi Pospay, kamu bisa dengan cepat mengecek status penerimaan BSU kamu.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

 

Untuk menjadi penerima BSU 2025, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025 (kategori Pekerja Penerima Upah/PU).
  • Penghasilan maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima PKH dan Kartu Prakerja.
  • Pekerja sektor prioritas dan guru honorer termasuk kategori yang berhak.