Brilio.net - Pemerintah menjamin kesejahteraan abdi negara dengan tunjangan-tunjangan. Untuk menyambut Hari raya idul Fitri, pemerintah juga menyediakan tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setiap tahunnya mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Nah, kapan ya kira-kira THR cair?

Dilansir brilio.net dari Liputan6.com, Jumat (3/5), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin memastikan, THR untuk PNS cair pada 24 Mei 2019. Mantan Wakapolri ini menyebut penetapan waktu pencairan THR ini telah diputuskan dalam rapat terbatas.

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," ucap Syafruddin.

Syafruddin mengaku belum mengetahui besaran THR yang akan diterima PNS pada tahun ini. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).

"Beliau yang jelaskan, saya enggak ngerti itu. Iya, cegat Wamenkeu untuk lebih rinci," kata dia.

BACA JUGA: Dana kampanye Jokowi lebih besar daripada Prabowo, ini rinciannya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR akan cair sebelum libur Lebaran yang jatuh pada 5 Juni 2019. Pemerintah sedang membuat Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut.

"Kalau Lebaran jatuh di 5 Juni 2019 dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama itu," ucap Sri Mulyani.

"Jadi untuk THR tetap kita lakukan, PP-nya akan dikeluarkan oleh Pak Presiden (Jokowi)," tambah Sri Mulyani.

Sementara itu untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya. Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli. Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu.

Seperti yang kita tahu, Ramadan akan jatuh pada 6 Mei 2019. Ramadan akan berlangsung selama satu bulan. Sementara itu menurut kalender, Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada 5 Juni 2019.