Brilio.net - Kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi dan crazy rich Helena Lim tengah bergulir di kejaksaan. Keduanya terlibat dalam kecurangan tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Akibat tindak pidana tersebut, diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp 271 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi membeberkan peran Harvey Moeis dalam kasus korupsi tersebut.

"Saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," ujar Kuntadi di Kejagung, Rabu (27/3).

Ia juga mengungkapkan bahwa peran dari Harvey Moeis dalam korupsi pertambangan. "Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah Izin usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk," ucap Kuntadi.

Setelah diselidiki dan digelar beberapa kali pertemuan, menurut Kuntadi, akhirnya mendapatkan kesimpulan bahwa kegiatan akomodir dari pertambangan timah liar itu di-cover dengan cara sewa peralatan processing peleburan timah.

Kasus PT Timah seret nama Harvey Moeis dan Helena Lim dari berbagai sumber

foto: Instagram/@sandradewi88 & @2024PUSPENKUMKEJAKSAANAGUNG

Setelah itu, suami dari Sandra Dewi tersebut menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS dan PT Tlm agar ikut serta.

"Tersangka HM minta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan cover pembayaran dana CSR," ungkap Kuntadi.

Diketahui bahwa usai ditetapkan tersangka, Harvey Moeis telah ditempatkan di Rutan Salemba. Ia terkena pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI tentang Pemberantasan Korupsi.

Di tengah bergulirnya kasus korupsi yang menimpa Harvey Moeis, Helena Lim dan sejumlah pejabat ini, publik pun mengaitkannya dengan video lawas Mahfud MD.

Mahfud MD selaku Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pernah mengatakan bahwa jika korupsi tambang bisa di bumi hanguskan dari negeri ini, maka setiap warga negara Indonesia bisa mendapatkan Rp 20 juta perbulan secara gratis alias tanpa kredit.