Rismon Sianipar, seorang ahli digital forensik, merasa sangat terkejut setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo. Ia dengan tegas membantah bahwa dirinya telah melakukan manipulasi terhadap dokumen digital tersebut.
"Masalah siap atau tidak, seharusnya penyidik yang lebih siap untuk menuduh kami melakukan pengeditan atau rekayasa. Jika tuduhan itu tidak terbukti, saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp 126 triliun, yang setara dengan satu tahun anggaran kepolisian," ungkap Rismon saat menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11).
Rismon menjelaskan bahwa analisis yang ia lakukan terhadap dokumen dan citra digital merupakan bagian dari disiplin keilmuan yang dikenal sebagai digital image processing. Ia menekankan bahwa ilmu ini seharusnya tidak dianggap sebagai ilmu terlarang, karena proses pengolahan citra digital atau video digital berbasis algoritma, bukan semata-mata rekayasa atau pengeditan.
"Apa yang saya lakukan terkait ijazah Jokowi sebenarnya sejalan dengan praktik akademik di bidang forensik digital. Jangan sampai tuduhan ini menjadi tuduhan tanpa dasar ilmiah," tegasnya.
Penuhi Panggilan Bersama Roy Suryo
Roy Suryo, dr. Tifauziah, dan Rismon Hasiholan Sianipar memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, pada Kamis.
Ketiga tersangka ini tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10:16 WIB, dengan pengawalan puluhan pendukung, sebagian besar adalah emak-emak. Rombongan pendukung Roy terlihat membawa poster dan salinan ijazah milik Roy Suryo.
"Ini baru asli, lihat nih. Ada tanda legalisirnya," seru seorang ibu bernama Sri sambil mengangkat kertas.
Roy Suryo menegaskan bahwa kehadirannya bersama Rismon dan dr. Tifauziah bukan hanya untuk memenuhi panggilan hukum, tetapi juga mewakili suara rakyat. "Kami hadir bukan mewakili diri sendiri, tetapi mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan untuk negeri ini," katanya.
Singgung Presiden
"Karena negeri ini sudah lama mengalami rezim yang sangat jahat dan bengis, termasuk menggunakan ijazah palsu yang tidak berani terbongkar hingga sekarang," sambungnya.
Roy juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengulangi kesalahan pemerintahan sebelumnya. "Kami di sini menegakkan kebenaran, jangan sampai Pak Prabowo menambah angka saktinya menjadi 8," tandasnya.
Recommended By Editor
- Polda Metro Jaya tetapkan 8 tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, ini daftarnya
- Prabowo blak-blakan soal Jokowi: Hopeng sekaligus guru politik
- Jokowi dan Prabowo bertemu empat mata di Kertanegara, apa yang dibahas?
- Jokowi resmi jadi penasihat di Bloomberg New Economy Global
- Tak cuma Prabowo, pemerintahan Jokowi juga pernah putar video capaian kinerja di bioskop, ini bedanya
- Beda dengan Jokowi, Prabowo tak pakai baju adat di sidang MPR RI 2025, ini alasannya
































