Pekerja di Indonesia saat ini sedang menunggu dengan penuh harapan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijanjikan oleh pemerintah. Namun, sayangnya, hingga pertengahan Juni 2025, bantuan ini belum juga disalurkan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa proses penyaluran BSU masih terhambat pada tahapan pemadanan dan validasi data calon penerima. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan,
"Masih pemadanan data, karena validasi data sangat penting supaya tidak salah," dalam pernyataannya kepada Liputan6.com pada Senin (16/6).
Dia berharap proses validasi ini bisa segera selesai agar BSU dapat segera disalurkan kepada pekerja yang berhak menerima. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terlaksana," tambahnya.
BSU adalah salah satu program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga di tengah tekanan ekonomi yang ada. Tahun ini, pemerintah kembali mengalokasikan dana Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang rencananya akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli 2025.
Kriteria Penerima BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini ditujukan bagi para pekerja dan buruh yang memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;
- Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan;
- Untuk wilayah dengan UMP atau UMK di atas Rp3.500.000, batas gaji mengacu pada UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota POLRI;
- Memiliki rekening aktif di bank atau kantor pos penyalur;
- Tidak sedang menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Dasar hukum pemberian BSU ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Cara Cek Status Pencairan BSU 2025
Untuk mengetahui kapan BSU 2025 cair dan status pencairan BSU, para pekerja disarankan untuk memantau secara berkala melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan BSU kepada para pekerja yang memenuhi syarat.
Para pekerja dapat mengunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan atau mengunduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk mengecek status pencairan BSU. Melalui kanal-kanal ini, para pekerja dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya mengenai status pencairan BSU mereka.
Selain itu, para pekerja juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status pencairan BSU. Petugas call center siap memberikan informasi yang dibutuhkan dan membantu menjawab pertanyaan yang mungkin timbul.
Recommended By Editor
- Masih dalam proses validasi data, ini update terbaru BSU 2025 disertai cara cek status pencairan
- Panduan verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, caranya mudah
- Kapan BSU 2025 cair? Simak jadwal dan cara cek status pencairan
- Cara login JMO untuk cek BSU 2025 dengan mudah
- Panduan cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Mudah dan lengkap