"Tidak mencukupi syarat dan menimbang ketiadaan laporan hilal," tegas Yaqut.
 
Lebih lanjut dalam keterangan tersebut, Menteri Agama berharap dengan hasil sidang isbat, seluruh umat Islam di Indonesia dapat saling bertoleransi dan menghargai perbedaan.
 
“Adanya perbedaan 1 Syawal 1444 H ini, kita tidak mencari perbedaan, kita harus saling menghargai, dan saling toleransi satu sama lain," terangnya.
 
Sebelumnya PP Muhammadiyan telah resmi menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1444 H atau Lebaran 2023 jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, Muhammdiyah menetapkan Idul Fitri dengan metode hisab wujudul hilal.