Brilio.net -
Lagi-lagi aparat penegak hukum terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berlangsung dini hari tadi.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan OTT yang melihatkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. "Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum," kata Agus, Kamis (26/1), di Jakarta, seperti dikutip brilio.net dari Antara.

Beredar kabar, PA, hakim MK yang terjaring OTT di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman PA di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Secara terpisah, Ketua MK, Arief Hidayat membenarkan kabar tersebut. Arief juga meminta maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bangsa Indonesia lantaran tak bisa menjaga lembaganya melakukan kesalahan lagi. "Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya," kata Arief kepada wartawan di Gedung MK Jakarta.

penyidik kpk © 2017 brilio.net



Arief menegaskan kesalahan yang dilakukan hakim MK yang juga mantan menteri itu adalah kesalahan personal. "Meskipun itu kesalahan personal, tetap mengakibatkan lembaga ini tercoreng," kata Arief.

Saat ini Arief sedang menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) setelah itu baru memberikan keterangan pers secara resmi terkait penangkapan PA.