Brilio.net - Usai penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5) dini hari, sejumlah pengunjuk massa berkumpul di kawasan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Para pengunjuk rasa berbondong-bondong memenuhi jalan hingga malam hari. Massa yang tidak puas dengan hasil pemilu ini sedianya telah membubarkan diri usai salah tarawih di depan kantor Bawaslu.

Kendati demikian, jelang tengah malam, sekelompok massa kembali datang di depan Bawaslu sehingga aparat polisi membubarkan paksa menggunakan gas air mata. Tindakan pembubaran ini rupanya justru memicu bentrokan antar aparat kepolisian dan pengunjuk rasa. Dilansir brilio.net dari Antara, Rabu (22/5) dini hari, sebagian massa bahkan menggunakan bom molotov.

demo berakhir ricuh © 2019 brilio.net

foto: Twitter/@TMCPoldaMetro

Kerusuhan dalam aksi massa tersebut ternyata memicu pembakaran mobil di sekitar Asrama Brimob, Petamburan. Belasan mobil yang berada di sekitar Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Pusat hangus terbakar akibat kerusuhan di kawasan tersebut. Mobil yang terbakar berada di dalam maupun luar kompleks asrama. Asap kebakaran dan bangkai mobil pun masih terlihat di lokasi kejadian.

Sementara itu, dibantu oleh warga sekitar, polisi telah menangkap beberapa orang yang diduga melakukan pembakaran. Provokator atau perusuh tersebut ditangkap dan diamankan masuk ke dalam Asrama Brimob untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, sebelumnya, massa yang tidak puas dengan hasil pemilu menolak mundur dan melawan petugas hingga melempar batu. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sekitar pukul 22.35 WIB, polisi menindak tegas aksi itu dengan menghalau massa ke arah Jalan Wahid Hasyim. Demonstrasi di depan Bawaslu dapat dibubarkan seluruhnya pada 22.45 WIB.

Dalam aksi demo tersebut, beberapa orang terlihat diamankan dan digelandang oleh pihak kepolisian dari Sabhara dan Brimob ke Gedung Bawaslu untuk kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya.