Brilio.net - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra buka-bukaan alasan kakak sekaligus kliennya menggugat cerai Veronica Tan. Gugatan itu disebabkan karena adanya kehadiran pihak ketiga.

"Intinya ada good friend yang namanya Yulianto Tio yang terus menerus mengganggu. Akhirnya Pak Ahok mau merelakan," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Fifi menceritakan bahwa perselingkungan Veronica Tan dengan Yulianto sudah berlangsung lama yakni sejak tujuh tahun silam. Bahkan pada 2016, Basuki yang saat itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, bersama putra sulungnya, Nicholas Sean pernah mendatangi Yulianto di sebuah rumah sakit.

Keduanya memohon agar Yulianto bersedia berhenti mengganggu Veronica. Kala itu Ahok menemui Yulianto yang tengah menunggui istrinya melahirkan.

"Tapi dengan sombongnya Yulianto menolak dan terus-menerus menghubungi Vero. Akhirnya Vero-Yulianto tetap berhubungan," terangnya.

Menurut Fifi seperti dilaporkan Antara, sebenarnya Veronica pernah meminta Yulianto untuk berhenti menghubunginya. Hubungan perselingkuhan Vero-Yulianto pun tetap berlangsung hingga Ahok dipenjara atas kasus penistaan agama.

"Tapi Yulianto tetap mengganggu. Veronica korban atas rayuan Yulianto. Karena Pak Ahok sudah tidak tahan, apalagi setelah dipenjara, jadi diambil keputusan lebih baik cerai kalau memang Yulianto menginginkan Bu Vero," lanjutnya lagi.

Lebih lanjut, kata dia, keputusan cerai dari Ahok ini telah melewati jalan panjang mediasi dengan istrinya. "Dari pada dipaksakan, lebih baik pisah," ujarnya.

Tak ada hubungan dengan politik

Fifi menepis dugaan keputusan Ahok untuk menceraikan istrinya, Veronica Tan merupakan strategi politik. Gugatan cerai ini, kata dia, merupakan keputusan yang sangat sulit bagi Ahok. Pasangan ini telah memiliki tiga anak yang kini tengah beranjak remaja.

"Mohon jangan ada lagi fitnah-fitnah. Bahwa katanya ini politik tingkat dewanya Ahok. Itu tidak benar. Siapa yang tega mempolitisasi perceraian? Ada juga tuduhan soal harta. Ini tidak benar, fitnah. Tidak ada hubungannya dengan politik. Tidak ada hubungan dengan harta kekayaan. Ini keputusan paling sulit," katanya.

Saat menceritakan perselingkuhan Veronica dengan Tio, Fifi sempat membandingkan kondisi rumah tangga mereka dengan keluarga ideal yang tertuang dalam Amsal 31 di Alkitab yang mengisahkan tentang istri yang baik dan patuh pada suaminya.

Pada sidang perdana dengan agenda mediasi yang digelar tertutup, Ahok yang tidak hadir diwakili kuasa hukumnya Fifi Lety dan Josefina Syukur. Sedangkan Veronica Tan yang tidak menunjuk kuasa hukum pada sidang pertama ini, juga tidak hadir di pengadilan.

Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB itu mundur hingga lebih dari satu jam, setelah Fifi dan Josefina hadir pada pukul 09.45 WIB. Namun hingga 30 menit kemudian, pihak Veronica tidak juga hadir sehingga majelis hakim menunda sidang tersebut hingga Rabu (7/2) pekan depan.