Brilio.net - Muhamad Hidayat Situmorang melaporkan akun YouTube punya putra bungsu dari Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke Polres Metro Bekasi Kota. Isi salah satu video di akun YouTube tersebut dinilainya mengandung ujaran kebencian.

"Saya melakukan pelaporan tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian, selaku warga negara yang ingin kontribusi terhadap kebaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya penegakan hukum," kata Muhamad Hidayat di kediamannya di Perumnas 1, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (5/7).

Dia mengaku tak mengetahui siapa sebetulnya pemilik akun tersebut. Dalam video berjudul #BapakMintaProyek tersebut terdapat dugaan pidana ujaran kebencian.

"Yang paling mudah diingat adalah kata 'Dasar Ndeso', dan kata-kata kafir, ada di dalam LP (laporan) saya," terangnya.

Lanjut dia, dikutip merdeka.com, pelaporan kepada polisi merupakan langkah yang dipilihnya daripada melakukan aksi persekusi.

"Karena polisi dibayar, tugasnya menangani dugaan pidana. (polisi) Kita gaji," pungkasnya.