Kabar terbaru mengenai aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuri perhatian publik, terutama setelah munculnya isu pembukaan seleksi CASN atau CPNS 2025. Di tengah penantian ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, mengusulkan agar batas usia pensiun (BUP) ASN dinaikkan.
Dengan adanya usulan ini, muncul pertanyaan besar: Apakah penerimaan CPNS baru masih akan ada jika masa kerja ASN yang sudah ada akan diperpanjang? Zudan, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), menegaskan bahwa saat ini berbagai instansi pemerintah masih fokus menyelesaikan proses seleksi CASN dan CPNS 2024.
"Pemerintah fokus menyelesaikan seleksi CASN 2024 ini dulu," ungkap Zudan kepada Liputan6.com, seperti yang dilansir pada Selasa (27/5).
Target Rampung 1 Juni 2025
Menurut Zudan, targetnya adalah agar seluruh lulusan CPNS 2024 dapat diangkat pada 1 Juni 2025. Sementara itu, untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), proses pengangkatannya diharapkan selesai pada 1 Oktober 2025.
Di sisi lain, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aba Subagja, juga menegaskan bahwa pihaknya belum menyiapkan formasi dan kebutuhan detail untuk perekrutan CPNS 2025. "Belum tahu, belum ada arahan," ujarnya singkat kepada Liputan6.com di Jakarta beberapa waktu lalu.
Usia Pensiun PNS Bisa Tembus 70 Tahun
Dalam usulan yang disampaikan, Zudan menyatakan bahwa batas usia pensiun ASN sebaiknya dinaikkan hingga maksimal 70 tahun. Usulan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan keahlian dan karier pegawai ASN.
"Dengan harapan hidup yang semakin tinggi, wajar jika BUP ASN ditambah, baik untuk jabatan struktural maupun fungsional," jelas Zudan dalam keterangan tertulisnya.
Dalam rekomendasi ini, Korpri juga mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dapat mencapai usia 65 tahun. Sementara untuk JPT Madya atau Eselon I, batas usia pensiun diusulkan menjadi 63 tahun, dan untuk JPT Pratama atau Eselon II menjadi 62 tahun. Eselon III dan IV diusulkan menjadi 60 tahun, sedangkan Jabatan Fungsional (Jafung) Utama bisa mencapai 70 tahun.
Usulan kenaikan batas usia pensiun ASN ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, hingga saat ini, Zudan belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan usulan tersebut.
Recommended By Editor
- Intip daftar instansi sepi peminat di CPNS 2024, peluang besar lolos CPNS 2025
- Kepastian tes CPNS 2025, kapan jadwal pembukaannya?
- Wamenaker angkat bicara soal ribuan pelamar CPNS mundur, singgung soal budaya malas
- Sebanyak 1.967 CPNS 2024 mengundurkan diri, ini daftar instansi yang paling banyak
- Sebanyak 1.967 CPNS 2024 mengundurkan diri, BKN sebut ada yang beralasan karena gaji kecil
































