Brilio.net - Pihak Alfamart meminta maaf atas tindakan curang yang dilakukan salah satu karyawannya di wilayah Jakarta Barat. Kasus tersebut juga telah diserahkan kepada polisi untuk diusut tuntas.

"Apa yang dilakukan oknum  karyawan ini merupakan tanggung jawab pribadi, sekalipun yang bersangkutan melakukan tindak pidana di area kerja. Atas kejadian ini, perusahaan mendukung penyelesaian kasus tersebut melalui jalur hukum. Kami ingin memberikan efek jera bagi karyawan lainnya agar tidak melakukan hal serupa," ujar Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman, Senin (15/8/2016).

Pihaknya mengaku akan membantu polisi untuk memeberikan bukti-bukti yang dibutuhkan. Di antaranya menyerahkan rekaman CCTV yang dipasang di area kasir tempat kejadian perkara. Tak hanya itu, karyawan yang melakukan pelanggaran hukum bakal dikenakan sanksi berat sesuai peraturan dari perusahaan.

"Sesuai Peraturan Perusahaan tentang Pemutusan Hubungan  Kerja (PHK), dalam situasi keadaan yang memaksa yang mengharuskan perusahaan  melakukan PHK, tentunya  perusahaan akan melakukan prosesnya sesuai undang-undang," imbuhnya.

Nur Rachman menambahkan, pihak manajemen juga telah berkomunikasi dengan korban untuk menyampaikan permohonan maaf dan akan diatur waktu untuk bertemu secara langsung.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat, menangkap salah seorang karyawan Alfamart berinisial YA atas dugaan pencurian kartu debit BCA milik konsumen berinisial RY dengan cara menukar kartu debitnya. Konsumen baru menyadari ketika kartu tersebut tidak bisa digunakan dan setelah dicek terdapat penarikan dengan nilai total Rp 2,25 juta oleh pihak lain.