Baru-baru ini, berita mengejutkan datang dari Brasil mengenai Juliana Marins, seorang pendaki yang tewas tragis saat menjelajahi Gunung Rinjani. Hasil autopsi terbaru mengungkapkan bahwa Juliana diduga masih hidup selama 32 jam setelah jatuh pertama kali.

Reginaldo Franklin, seorang ahli forensi dari Kepolisian Sipil Brasil, menyatakan bahwa keberadaan larva di kulit kepala Juliana membantu memperkirakan waktu kematiannya. "Pada 22 Juni sore 2025 (waktu Indonesia), ditambah 15 menit: Juliana Marins meninggal dunia. Ia (diduga) masih hidup selama kurang lebih 32 jam," jelasnya.

Menurut Nelson Massini, seorang ahli dari pihak swasta yang ikut dalam penyelidikan, Juliana kemungkinan mengalami luka serius di paha saat jatuh. Kejadian pertama ini diperkirakan terjadi ketika Juliana tergelincir sejauh 60 meter dari jalur setapak, lalu jatuh terus ke bawah sejauh 220 meter.

Setelah itu, ia tergelincir lagi sejauh 60 meter dan sempat bertahan selama 15 menit dalam penderitaan sebelum akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya ditemukan 650 meter di bawah lokasi awal jatuh.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari keluarga Juliana mengenai hasil autopsi tersebut. Informasi ini telah dibagikan di berbagai akun media sosial, termasuk di Instagram @mountnesia, dan banyak warganet Indonesia yang skeptis terhadap berita tersebut. Beberapa menganggap insiden ini terlalu dramatis, sementara yang lain justru mengolok-olok berita tersebut.

Hasil autopsi kedua ini dihadiri oleh pembela publik federal Tasa Bittencourt Leal Queiroz, pakar forensik independen Nelson Massini, dokter forensik Reginaldo Franklin Pereira, serta kakak korban, Mariana Marins.

Keluarga Juliana mengaku terkejut saat mengetahui hasil autopsi ulang dari pemberitaan pers, bukan dari otoritas setempat. Mereka berharap untuk mendapatkan jawaban mengenai waktu kematian dan apakah pihak berwenang Indonesia gagal memberikan bantuan yang diperlukan.

Dalam laporan awal, para ahli Brasil menyatakan bahwa waktu kematian yang tepat belum dapat ditentukan, namun Juliana diperkirakan bertahan hidup sekitar 10-15 menit setelah terjatuh. Pada Rabu pagi, 9 Juli 2025, Sekretariat Negara Kepolisian Sipil mengonfirmasi bahwa laporan autopsi telah selesai dan dokumen tersebut bersifat rahasia.

Mariana juga menyebutkan bahwa pertemuan untuk menerima hasil autopsi ulang telah dijadwalkan. Namun, Kepolisian Sipil setempat membantah telah merilis laporan tersebut secara resmi. Mereka menegaskan bahwa seorang ahli yang mewakili keluarga telah mendampingi proses autopsi dan mengetahui semua kesimpulan yang dihasilkan.

Hasil autopsi ulang ini diharapkan dapat mendukung penyelidikan internasional mengenai kematian Juliana saat mendaki Gunung Rinjani. Jika terbukti tidak ada penyelidikan atau akuntabilitas oleh pihak berwenang Indonesia, Brasil berpotensi membuka penyelidikan sendiri melalui Kepolisian Federal, berdasarkan prinsip yurisdiksi ekstrateritorial.