Brilio.net - Kasus penyebaran hoax atau berita bohong kini kembali terjadi. Di mana Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya mengunggah sebuah cuitan yang berisikan informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Mustofa mengunggah berita bohong mengenai kerusuhan 22 Mei 2019.

Dalam cuitan yang diunggah akun Twitter @AkunTofa tersebut menggambarkan adanya seorang anak bernama Harun, berusia 15 tahun yang meninggal setelah disiksa oknum aparat.

"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA," demikian cuitan di @AkunTofa.

 

Cuitannya itu akhirnya mengantarkan Mustofa Nahrawardaya berurusan dengan hukum. Hal ini dikarenakan ia dianggap telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong melalui Twitter.

Sebelum Mustofa diamankan jajaran Bareskrim Polri, Minggu (26/5) dini hari. Dia diamankan di kediamanya di kawasan Jakarta Selatan.

"Polisi dalam menegakkan hukum itu ada dasar prinsip keadilan, atas dasar bukti-bukti material. Tidak bisa mereka menegakkan hukum atas dasar isu dugaan, dan ketika itu ditetapkan tersangka kami meyakini ada bukti-bukti material yang cukup kuat," kata Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang dilansir brilio.net dari liputan6.com, Senin (27/5).

Kini Mustofa Nahrawardaya resmi menjadi tersangka. Dalam surat penangkapan yang diterima merdeka.com, Mustofa diamankan berdasarkan laporan polisiLP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tanggal 25 Mei 2019. Dalam penangkapan itu, Mustafa diduga telah mengunggah di media sosial Twitter pribadinya berbau hoaks dan ujaran kebencian SARA pada 24 Mei.

Mustofa diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946.

Kasus Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) ini mencuri perhatian publik, yang akhirnya membuat publik penasaran dengan sosok Mustafa Nahrawardaya. Berikut ini beberapa fakta tentang Mustafa yang dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Senin (27/5).

1. Dua kali menjadi caleg.

Fakta Mustofa Nahrawardaya istimewa
foto: Instagram/@akuntofa

Mustafa Nahrawardaya pernah dua kali menjadi calon legislatif, yakni pada tahun 2014 di mana dirinya menjadi caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Jawa Tengah V meliputi Sukoharjo, Surakarta, Boyolali dan Klaten. Namun sayangnya dirinya gagal menuju senayan.

Tak berhenti disitu saja, ia juga kembali di tahun 2019 dengan menjadi caleg DPR namun dari partai yang berbeda. Ia masih di dapil Jawa Tengah V, sebagai caleg nomor urut 4 dari Partai Amanat Nasional (PAN). Namun lagi-lagi dia gagal melenggang ke Senayan.


2. Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Fakta Mustofa Nahrawardaya istimewa
foto: Instagram/@akuntofa

Dari akun Twitter Mustafa Nahrawardaya, brilio.net menemukan informasi bahwa Mustafa merupakan pengurus Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Menurut website resmi Muhammadiyah, yang dikutip brilio.net, Senin (27/5) Mustofa tercantum sebagai Divisi Boardcasting dan Informasi Publik.


3. Dikenal sebagai sosok yang aktif melakukan cuitan kontroversial.

Fakta Mustofa Nahrawardaya istimewa
foto: Instagram/@akuntofa

Jika ditelusuri di akun Twitter Mustafa Nahrawardaya @AkunTofa, ia kerap sekali menulis status kontroversial, seperti halnya yang dilakukannya kali ini hingga membawa dirinya menempuh jalur hukum.

Salah satu cuitannya yang sempat ramai yakni mengenai pesawat Lion Air yang sudah mendarat di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma pasca kejadian jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di peraiaran Karawang, Jawa Barat pada Oktober 2018 lalu.


4. Pernah berurusan dengan pihak kepolisian karena cuitan Lion Air.

Fakta Mustofa Nahrawardaya istimewa
foto: Instagram/@akuntofa

Sama halnya dengan kasus yang sedang dihadapinya kali ini, ia juga sempat berurusan dengan pihak kepolisian karena cuitannya mengenai kasus jatuhnya Lion Air, Oktober 2018 lalu.

Mustofa dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di mana ia dianggap menyebar hoaks mengenai kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Dalam cuitannya ia mengatakan bahwa pesawat Lion Air telah tiba di bandara Halim Perdanakusuma.


5. Sempat aktif di lembaga Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF).

Fakta Mustofa Nahrawardaya istimewa
foto: Instagram/@akuntofa

Sebelum dirinya memutuskan untuk terjun ke dunia politik, Mustafa Nahrawardaya sempat aktif di lembaga Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF). Organisasi ini diketahui kerap mengomentari soal kesewenang-wenangan penangkapan terduga teroris oleh kepolisian.