Brilio.net - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi akan melayangkan gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi. Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya secara resmi mengajukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan tersebut bagian dari bentuk keprihatinan atas pelaksanaan Pemilu yang menurutnya tidak berjalan jujur dan adil.

"Ajukan gugatan ke MK sebagai bentuk tuntutan masyarakat Indonesia atas keprihatinan pelaksanaan Pemilu, karena sangat sulit dikatakan Pemilu 2019 berjalan jujur dan adil," ungkap Sandiaga Uno seperti dikutip brilio.net dari Antara, Jumat (24/5).

Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihak BPN Prabowo-Sandi mendapat laporan dari anggota dan masyarakat yang mengalami ketidakadilan dalam pelaksanaan Pemilu. Menurut Sandi, masyarakat Indonesia mengambil peranan besar dalam Pemilu. Hal ini terbukti dengan angka partisipasi yang besar serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pesta demokrasi terakbar tersebut.

bpn resmi gugat ke mk © 2019 instagram

foto: Instagram/@indonesiaadilmakmur

"Masyarakat mengambil peran dalam menentukan nasib bangsa, rakyat Indonesia ingin perbaiki kesejahteraan yang saat ini semakin sulit," imbuh Sandi.

Pihaknya mengungkapkan bahwa masih perlunya evaluasi dalam berbagai aspek pelaksanaan Pemilu, antara lain aspek manajerial, pengelolaan data dan berbagai hal lainnya agar Pemilu kali berjalan secara jujur dan adil.

Sandiaga juga mengatakan bahwa proses perbaikan dalam Pemilu harus dilakukan supaya tidak ada kecurangan dan pelanggaran yang mencederai pelaksanaan Pemilu.

"Ini kesempatan rakyat untuk menentukan nasibnya, dengan kedaulatannya, menentukan pilihannya yang harus dijamin dalam proses Pemilu yang jurdil," ujar Sandi.

Sementara itu, Juru Bicara BPN Andre Rosiade mengungkapkan bahwa pihaknya akan melayangkan gugatan ke MK malam ini.  Sebelumnya, BPN merencanakan menyampaikan gugatan ke MK pada Jumat (24/5) siang, namun kemudian diputuskan diundur.

Dikutip dari merdeka.com, gugatan BPN tersebut akan disampaikan pukul 20.30 WIB.

"Jadi malam ini saya ingin sampaikan pukul 20.30 tim BPN akan menyampaikan gugatan ke MK," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sementara itu, ketua pengacara yang akan memimpin tim hukum Prabowo-Sandi yakni mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. BPN sendiri telah menyiapkan setidaknya delapan orang tim kuasa hukum.