Brilio.net - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengerahkan gabungan TNI-Polri untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan dalam menghambat penyebaran virus corona atau Covid-19. Tujuan dari pendisiplinan ini adalah untuk mempersiapkan masyarakat memasuki tahapan new normal atau tatanan kehidupan baru.

foto: liputan6

Dilansir brilio.net dari merdeka.com, setidaknya ada 340.000 personel TNI-Polri yang diterjunkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Gabungan TNI-Polri tersebut akan mengawasi 1.800 titik keramaian di berbagai tempat, mulai dari pasar, mal, hingga tempat pariwisata. Hal ini juga dijelaskan oleh Presiden Jokowi usai meninjau kesiapan penerapan new normal di Statiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat.

"Hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan berada di titik-titik keramaian dalam rangka lebih mendisiplinkan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," kata Jokowi, Selasa (26/5).

foto: liputan6  

Protokol kesehatan yang dimaksud beberapa di antaranya adalah seperti masyarakat diharuskan menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta menghindari kerumunan saat beraktivitas di luar rumah. Jokowi meyakini bahwa kurva penyebaran virus corona di Tanah Air akan menurun apabila pendisiplinan ini dilakukan secara masif.

"Kita lihat R0 (Indeks Penularan Covid-19) beberapa provinsi sudah di bawah satu dan kita harap semoga turun dengan digelarnya pasukan TNI-Polri secara masif," katanya.

Setidaknya sudah ada empat provinsi yang siap memasuki era new normal. Keempat provinsi tersebut yakni, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo.

Adapun daerah lebih kecil yang turut serta akan memasuki new normal, setidaknya ada 25 kabupaten/kota berdasarkan data dari Sekretariat Presiden. Beberapa daerah tersebut antara lain:


1. Kota Pekanbaru

2. Kota Dumai

3. Kabupaten Kampar

4. Kabupaten Pelalawan

5. Kabupaten Siak

6. Kabupaten Bengkalis

7. Kota Palembang

8. Kota Prabumulih

9. Kota Tangerang

10. Kota Tangerang Selatan

11. Kabupaten Tangerang

12. Kota Tegal

13. Kota Surabaya

14. Kota Malang

15. Kota Batu

16. Kabupaten Sidoharjo

17. Kabupaten Gresik

18. Kabupaten Malang

19. Kota Palangkaraya

20. Kota Tarakan

21. Kota Banjarmasin

22. Kota Banjar Baru

23. Kabupaten Banjar

24. Kabupaten Barito Kuala

25. Kabupaten Buol