Brilio.net - Yayasan Val The Consultant Indonesia yang bertindak sebagai perantara dalam penyaluran Pekerja Rumah Tangga (PRT) kepada Aghnia Punjabi, akhir-akhir ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, hal itu terjadi setelah insiden penganiayaan terhadap anak Aghnia oleh PRT yang disalurkan oleh yayasan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ternyata Val The Consultant Indonesia belum mendapatkan izin usaha untuk beroperasi sebagai agen penyalur PRT. Dilansir dari merdeka.com hal tersebut diungkapkan oleh Sekretariat Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi pada Senin (1/4).

Anwar menyatakan bahwa pada bulan Januari 2024, Yayasan PT. Val Konsultan Indonesia mengajukan izin usaha untuk beroperasi dalam bidang layanan Penempatan Pekerja Rumah Tangga. Namun, setelah dilakukan verifikasi langsung, masih ditemukan beberapa dokumen yang perlu diperbaiki.

"Perizinan PT Val telah dilakukan verifikasi dokumen pada bulan Januari 2024. Kemudian Tim Kemnaker didampingi perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan verifikasi lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 01 Maret 2024 berlokasi di Kantor PT. Val Konsultan Indonesia," ujar Anwar.