Brilio.net - Titik terang akhirnya muncul dari perseteruan antara Inara Rusli dengan mantan suaminya, Virgoun. Setelah sempat memanas, kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai. Pihak Inara dan Virgoun akhirnya mencapai kesepakatan perihal royalti dari empat lagu yang diminta oleh Inara.

Tidak hanya itu, Virgoun juga sepakat mencabut laporan di Polda Metro Jaya atas dugaan illegal access yang sebelumnya ditujukan untuk sang mantan istri. Perseteruan panjang antara mantan suami dan istri sudah mencapai akta van dading untuk perdamaian. Perihal royalti lagu, Virgoun akan membagikan hasilnya kepada Inara dan anak-anaknya.

"Iya betul sudah ada perdamaian, sudah diputus sebelum Lebaran dan ada akta van dading untuk perdamaian. Ada kesepakatan antara Inara dan Virgoun yang sifatnya win-win solution," kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara, dikutip brilio.net dari KapanLagi.com pada Kamis (18/4).

inara rusli dan virgoun berdamai © 2024 brilio.net

foto: Instagram/@mommy_starla

Inara Rusli dipastikan mendapatkan hak berupa royalti dari empat lagu ciptaan Virgoun. Adapun empat lagu yang royaltinya dialihkan dari DRM ke DRP yakni, 'Bukti', 'Surat Cinta untuk Starla', 'Saat Kau Telah Mengerti', dan 'Orang yang Sama'.

 

 

"Intinya ada penghasilan yang dibagi dari pihak sana kepada Ibu Inara. Cuma mengenai konkret berapa nilai kemudian dalam bentuk apa dan bagaimana proses pembayarannya, itu tidak bisa kami buka karena ada kerahasiaan dalam perjanjian," jelas Arjana.

Mengenai hak asuh anak, musisi Virgoun tak lagi mempermasalahkan. Hal tersebut dikarenakan mantan istrinya tersebut telah memberi kebebasan untuk Virgoun bisa bertemu dengan ketiga anaknya.

"Untuk hak asuh anak tetap pada Ibu Inara dan disetujui oleh Pak Virgoun. Itu tidak berubah. Juga terkait dengan hal-hal lain seperti nafkah, iddah, mutah. Sejauh ini Inara juga membebaskan Virgoun bertemu anak-anaknya," jelas Arjana.

inara rusli dan virgoun berdamai © 2024 brilio.net

foto: Instagram/@virgoun_

Inara Rusli dan Virgoun resmi bercerai pada 10 November 2023. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Inara Rusli terhadap Virgoun. Inara bersyukur semua gugatannya termasuk hak asuh anak dan royalti dikabulkan. Kendati demikian, Inara sempat takut bahwa pilihan menggugat Virgoun akan membuat Allah murka terhadapnya.

"Saya sempat takut sama Allah untuk apa yang saya lakukan ini. Saya takut Allah murka. Alhamdulilah hasil putusan adalah jawaban telak dari Allah bahwa apa yang saya lakukan itu sudah tepat. Insya Allah," ucap Inara usai putusan.