Brilio.net - Nikita Mirzani resmi ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Wanita berusia 36 tahun itu hadir di Kejari Serang didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.

Sementara itu, wanita yang memiliki nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu akan ditahan hingga 20 hari kedepan terkait kasus tersebut. Penahanan Nikita Mirzani resmi terhitung pada Selasa, 25 Oktober hingga 13 November 2022. Ia ditahan di Rutan Kelas 2B Serang.

Setelah ditahan, kondisi ibu tiga anak itu pun belum diketahui secara pasti. Saat berkunjung, sang manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifa belum bisa bertemu secara langsung dengan Nikita Mirzani. Ia hanya bisa mengantarkan sejumlah barang kebutuhan Nikita Mirzani.

"Masih yah nunggu aja lah. Nganterin baju. baju, obat, buku, dan kacamata," ucap Dhea Hanifa, dikutip brilio.net dari KH Entertainment, Jumat (28/10).

 

 

 

Selama ditahan, bintang film "Si Juki The Movie: Panitia Hari Akhir" itu membutuhkan obat pencernaan. Hal ini lantaran, selama ditahan Nikita Mirzani mengalami susah buang air besar (BAB).

Kondisi Nikita tersebut bukan disebabkan karena stress. Melainkan kondisi tersebut sudah ia alami sebelum masa penahanan.

"Dari sebelum kejadian ini dia sudah susah pup gitu, keras. Jadi sebelumnya sudah minta aku untuk beli obat pencahar pup. Udah lama sih, dari seminggu yang lalu," jelasnya.

Sulit untuk bertemu.

Kronologi Nikita Mirzani resmi ditahan di rutan Serang, sempat teriak © 2022 brilio.net

foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

Saat berkunjung, manajer Nikita Mirzani hanya bisa menaruh KTP dan barang saja. Ia pun hanya mengikuti proses yang telah ditetapkan.

"Kalau kita ngikutin aja yah. Kalau nggak bisa yah nggak bisa, yang penting kita ngikutin alurnya aja gimana. Yang penting biar cepat selesai," ucapnya.

Di sisi lain, Dhea pun percaya dan yakin, bahwa kasus yang melibatkan artisnya tersebut dapat selesai dengan cepat dan akan ada keadilan untuk sang artis.