ari wibowo cerai dapat hak asuh anak © 2023 brilio.net

foto: Instagram/@ariwibowo_official

"Kenzo Wibowo, laki-laki, lahir di Jakarta 02 Februari 2008, dan Marco Wibowo, laki-laki, lahir di Jakarta 18 Juni 2009, diasuh oleh penggugat (Ari Wibowo) dan tetap memberikan hak yang sama kepada tergugat (Inge) selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapanpun. Sepanjang tidak mengganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seijin penggugat," terangnya.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memerintahkan Ari Wibowo selaku penggugat untuk melaporkan perceraian yang terjadi antara dirinya dan Inge dalam waktu paling lambat 60 hari. Yakni sejak putusan memiliki kekuatan hukum kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan. Nantinya, laporan itu akan dicatat sebagai bukti akta cerai.

"Memerintahkan kepada penggugat untuk melaporkan perceraian yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat tersebut dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk dicatat oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan tersebut pada Register Akta Perceraian dan diterbitkan Akta Perceraiannya," tutupnya.

Sebelumnya, Ari Wibowo menggugat cerai Inge pada 3 April 2023 lantaran keduanya tak saling cocok dan kerap bertengkar. Pertengkaran rumah tangga mereka telah terjadi sejak 2020 lalu. Sebagai informasi, Ari Wibowo dan Inge Anugrah menikah pada 7 Juli 2006. Keduanya dikaruniai dua anak dari pernikahannya, yaitu Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.