Lesti Kejora, penyanyi dangdut yang tengah naik daun, memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Oktober 2025. Dia datang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan oleh musisi senior, Yoni Dores. Dalam kesempatan ini, Lesti didampingi oleh suaminya, Rizky Billar, serta tim kuasa hukum yang siap mendukungnya.
Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat jam. Selama waktu tersebut, Lesti menjawab sekitar 27 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Setelah pemeriksaan, Lesti mengungkapkan rasa syukurnya.
"Alhamdulillah, tadi sudah berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali, lumayan lama, gitu. Doain aja mudah-mudahan berjalan dengan lancar ke depannya, cepat selesai ya," ujarnya dengan penuh harapan.
Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menambahkan bahwa seluruh pertanyaan yang diajukan memang berkaitan dengan laporan yang ada. "Lesti sudah kooperatif, sudah menjalankan sebagaimana semestinya atau yang berlaku. Tinggal nanti bagaimana ke depannya, mohon doakan saja agar semuanya berjalan baik dan semua cepat selesai ya urusannya semuanya. Amin," kata Billar, yang terus mendampingi Lesti selama proses tersebut.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, baik Lesti maupun Billar memilih untuk tidak merinci. Mereka sepakat bahwa pertanyaan yang diajukan masih seputar hal-hal yang berkaitan dengan laporan tersebut. "Ya, seputar yang terkait saja lah," jawab Billar singkat.
Sadrakh juga menjelaskan bahwa status kasus ini masih dalam tahap awal. Pemanggilan Lesti Kejora bersifat konfirmasi atau penyelidikan. "Ini baru penyelidikan, di mana memang sifatnya masih konfirmasi. Jadi memang belum ada ke mana-mana sih," ungkap Sadrakh.
Meski proses hukum tengah berlangsung, komunikasi dengan pihak pelapor tetap terjalin. Namun, Sadrakh mengisyaratkan bahwa belum ada kesepakatan yang tercapai dari komunikasi tersebut.
"Sebenarnya kalau kita sampaikan, ini singkat saja ya, bahwa kita sudah lumayan sering melakukan komunikasi, tapi ya memang ada beberapa hal yang mungkin belum bisa kita setujui. Untuk hal-hal tersebut mungkin kita tidak bisa jelaskan karena itu kan panjang. Jadi sebenarnya secara komunikasi sudah terjalin dengan baik," ucap Sadrakh.
Untuk informasi tambahan, Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores pada Minggu, 18 Mei 2025. Yoni menuduh Lesti telah menyanyikan dan mengunggah beberapa lagu ciptaannya di YouTube tanpa izin sejak tahun 2018.
Lagu-lagu yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut antara lain "Cinta Bukanlah Kapal", "Bagai Ranting yang Kering", dan "Buaya Buntung". Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, juga membenarkan laporan tersebut, menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan tindak pidana hak cipta yang melibatkan Lesti Kejora sebagai terlapor.
Recommended By Editor
- Keluarga Lesti Kejora borong Infotainment Awards 2025, intip daftar lengkap pemenangnya
- Jarang terekspos media, intip 10 potret Nova Pratiwi kakak Rizky Billar yang tinggal di Jepang
- Lesti Kejora tahan tangis jadi saksi sidang uji materiil di MK soal hak cipta, ngadu sempat disomasi
- Polisi segera panggil Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta
- Bantah tuduhan memeras Lesty Kejora, ternyata ini yang diinginkan Yoni Dores kepada sang biduan
- Lesti Kejora dipolisikan gegara cover lagu Yoni Dores, LMKN akhirnya angkat bicara
































