Brilio.net - Ayu Aulia model sekaligus selebgram kembali harus berurusan dengan hukum. Setelah sempat bertikai dengan seorang wanita bernama Ade Ratnasari tahun lalu akibat kasus penganiayaan, kini Ayu Aulia kembali terjerat kasus yang sama.

Pada Selasa (19/9) kemarin, Ayu dilaporkan oleh pria bernama Abhinaya Rakan Adira yang mengaku sebagai tunangan Ayu Aulia. Ayu dilaporkan tunangannya ke Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat atas kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi pada Rabu (6/9) lalu.

Diketahui, Abhinaya ditemani pengacaranya, Sunan Kalijaga yang membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan Ayu Aulia ke Polisi atas kasus penganiayaan dan pengrusakan. Nggak hanya itu, kuasa hukum Abhinaya tersebut juga membenarkan bahwa kliennya merupakan tunangan Ayu Aulia.

Ayu Aulia diduga lakukan penganiayaan pada tunangannya © 2023 brilio.net

foto: Instagram/@ayuaulia5252

"Dengan sangat berat hati saudara Ayu Aulia ini kami laporkan terkait dua pelanggaran tindak pidana yakni penganiayaan dan pengrusakan," ucap Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Abhinaya, dikutip brilio.net dari KapanLagi pada Kamis (21/9).

Oleh karena peristiwa tersebut, Ayu Aulia diduga telah melanggar pasal 352 KUHP dan Pasal 406 KUHP. "Ayu Aulia kami laporkan karena melanggar pasal 352 KUHP terkait penganiayaan dan pasal 406 terkait pengrusakan barang," ujar Sunan Kalijaga menjelaskan.