Lebih lanjut, Satpol PP Kecamatan Menteng menggandeng Jeje 'Slebew' sebagai duta nongkrong di kawasan Sudirman-Dukuh Atas. Tugas Jeje selaku duta nongkrong adalah mensosialisasikan aturan 'nongkrong' di kawasan Sudirman-Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra mengatakan, pihaknya tidak sengaja bertemu dengan Jeje saat memantau kawasan Jalan Kendal dan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin (11/7) malam.

<img style=

foto: Instagram/@jasminlaticiaa

 

"Saya dengan Jeje mengajak teman-teman atau adek-adek remaja yang sering berkunjung ke area Kendal, tidak boleh membuang sampah sembarangan, hindari kerumunan," kata Hendra dikutip dari Antara, Kamis (14/7).

Para remaja khususnya kelompok SCBD (Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok) memahami aturan sehingga tidak membuang sampah seperti puntung rokok sembarangan.

Remaja yang nongkrong di kawasan Stasiun Sudirman dan BNI City juga diharapkan bisa kembali ke rumah masing-masing pada pukul 22.00 WIB.

<img style=

foto: Instagram/@jasminlaticiaa

 

"Agar masyarakat dan adek-adek remaja ini sebaiknya tetap di rumah jika tidak ada hal yang begitu penting, karena pandemi ini masih ada," katanya.

Pihak Satpol PP juga memasang spanduk larangan membuat sampah sembarangan serta sanksi yang diterapkan jika pengunjung kedapatan melanggar. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja bakti sambil menggunakan rompi bertuliskan 'pelanggar'.

Dalam kesempatan tersebut, Jeje 'Slebew' juga mengajak teman-temannya untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan menggunakan masker saat berkunjung.

"Kalian yang pengen main ke Sudirman atau di manapun itu tolong banget jaga prokesnya yang pertama, kedua ikutin aturan PPKM Level 1, selalu gunakan masker, itu aja sih dari Jeje," katanya.