1. Astrid Tiar.

Perjanjian pranikah presenter Berbagai sumber

foto: Instagram/@astridtiar127

Astrid Tiar merupakan seorang presenter yang namanya sudah banyak diketahui masyarakat. Karena kepiawaiannya, Astrid Tiar kemudian menjadi langganan presenter di berbagai stasiun televisi. Astrid Tiar bercerita, sebelum menikah ia membuat perjanjian dan menyatakan hal-hal apa yang diinginkannya selama menikah nanti.

Saat pertama Gerhard mengajak nikah, Astrid Tiar menegaskan mereka harus saling menghargai. Astrid benar-benar menekankan soal prinsip saling menghargai, menghormati, dan soal kesetiaan agar satu sama lain tidak berkhianat. Ia akan tetap menghargai dan menghormati sang suami sebagai kepala rumah tangga dan imam. Hanya saja, Astrid tetap menegaskan supaya sang suami jangan sampai merendahkan dirinya.

2. Raffi Ahmad.

Perjanjian pranikah presenter Berbagai sumber

foto: Instagram/@raffinagita1717

Pengusaha serta presenter kondang Raffi Ahmad menikah dengan Nagita Slavina pada 2014. Ternyata sebelum membangun rumah tangga bersama, keduanya membuat surat perjanjian pranikah.

Dalam akun YouTube Atiek Nur Wahyuni, Raffi Ahmad bercerita awalnya Nagita Slavina tidak mau membuat perjanjian pranikah. Namun, menurut Amy Qanita dan Rieta Amilia, perjanjian pranikah tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan. Perjanjian tersebut memang lebih baik dilakukan daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama pernikahan.

3. Melaney Ricardo.

Perjanjian pranikah presenter Berbagai sumber

foto: Instagram/@melaney_ricardo

Melaney kini menjadi salah satu presenter kondangan dengan bayaran yang cukup tinggi. Sepanjang perjalanan kariernya, Melaney telah berhasil memandu dan tampil di puluhan program layar kaca dan menjadi salah satu presenter kondang di Tanah Air.

Melaney Ricardo dan Tyson Lynch pun melakukan perjanjian pranikah karena suaminya berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA). Tyson Lynch yang dinikahi Melaney pada 31 Juli 2010 lalu adalah seorang pria berkewarganegaraan Australia. Melaney dan Tyson melakukan perjanjian pranikah untuk melindungi aset-aset mereka pada masa depan.