Brilio.net - Kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna kini terus menjadi sorotan publik. Tak hanya soal obat-obatan terlarang yang ia gunakan, beberapa fakta mengejutkan tentang identitas asli Lucinta Luna pun menjadi topik hangat untuk diperbincangkan.

Lucinta Luna dipastikan akan menghuni sel tahanan wanita selama menjalani masa pemeriksaan dalam kasus kepemilikan obat psikotropika. Kepastian tersebut muncul setelah polisi mendapatkan salinan surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pengajuan perubahan identitas Lucinta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat putusan tersebut telah ditandatangani pihak pengadilan pada Desember 2019. Dalam amar putusannya, pengadilan mengabulkan permohonan Lucinta Luna untuk menjadi seorang wanita.

"Di sini saya bacakan, pertama mengabulkan permohonan. Yang kedua memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi perempuan," ujar Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat seperti dikutip brilio.net dari dream.co.id, Kamis (13/2).

Selain putusan pergantian jenis kelamin, lanjut Yusri, Lucinta Luna juga telah mengabulkan pergantian nama Lucinta Luna dari Muhammad Fatah (MF) menjadi Ayluna Putri (AP).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya memerintahkan kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan untuk mengubah data pribadi Lucinta Luna. Perubahan data itu meliputi jenis kelamin dan nama.

"Memerintahkan kepada kantor dinas kependudukan pencatatan sipil kota administrasi Jakarta Selatan untuk merubah, memperbaiki kutipan akta kelahiran dari MF menjadi AP, dengan jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya ini keputusan pengadilan negeri," kata dia.

Dengan adanya putusan itu, polisi memastikan akan menempatkan Lucinta Luna di sel wanita. Namun untuk saat ini Lucinta masih dititip di sel khusus di Polda Metro Jaya selagi menunggu hasil laboratorium forensik yang dijalaninya.