Brilio.net - Sampai saat ini permasalahan antara Rizky Billar dengan Lesty Kejora masih terus berlanjut. Belum lama, Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Rizky Billar harus menjalani 20 hari sebagai tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan. Diketahui Lesty Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga, kemudian akhirnya Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya yakni Endra Zulpan, menjelaskan mengenai alasan Billar harus ditahan, salah satu alasan penahanan Rizky Billar yaitu agar Rizky Billar tidak mengulangi perbuatannya terhadap korban.

"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka dengan pertimbangan tertentu, salah satunya agar tersangka tidak melakukan hal yang sama terhadap korban," kata Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dilansi brilio.net dari dream.co.id, Jumat (14/10).

Alasan polisi tetap tahan Rizky Billar Berbagai sumber

foto: dream.co.id

Atas perbuatannya, Rizky Billar sendiri dikenakan pasal 44 ayat 1 UUD RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan dengan ancaman pidana paling lama yakni 5 tahun.

 

 

 

Saat ini, Rizky Billar dikenakan penahanan selama 20 hari kedepan dan bisa saja berubah jika terdapat kebutuhan dari penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.

Setelah diumumkannya Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan, Lesty Kejora justru datang ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis sore, 13 Oktober 2022.

Lesty Kejora tak hanya datang sendiri, ia datang bersama dengan sang ayah, Endang Mulyana. Lesty sendiri datang mengenakan kemeja putih dengan celana jeans biru.

Lesty dan sang ayah datang melalui pintu belakang, sehingga tidak diketahui oleh awak media. Ayah Lesty berjalan dengan terus melindungi sang anak.

Alasan polisi tetap tahan Rizky Billar Berbagai sumber

foto: dream.co.id

Rizky Billar harus ditahan, karena polisi sudah menemukan dua alat bukti yang menyatakan bahwa Billar melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap sang istri, Lesty Kejora. Sebelumnya, diketahui bahwa Lesty Kejora sempat dirawat dirumah sakit karena mengalami cedera karena KDRT tersebut.

"Barang bukti yang didapat yaitu hasil visum Lesti Kejora yang mana hasil visum menerangkan bahwa telah terjadi kekerasan fisik yang dilakukan terlapor. Hasil rekam medis korban ini jadi barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Setelah didalami penyidik, telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis 13 Oktober 2022.

Penahanan Rizky Billar tersebut harus dilakukan kerena sudah adanya barang bukti yang didapatkan oleh penyidik.

"Barang bukti yang didapat yaitu hasil visum Lesti Kejora yang mana hasil visum menerangkan bahwa telah terjadi kekerasan fisik yang dilakukan terlapor. Hasil rekam medis korban ini jadi barang bukti," imbuhnya.

Rizky Billar terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange, wajahnya tampak lesu dan tak nyaman ketika berada di depan awak media.

Setelah mengetahui jika Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, Lesty Kejora pun bergegas kembali ke Jakarta ketika sedang menjalani ibadah umrah.

Selain itu, kuasa hukum Rizky Billar yakni Hotma Sitompul berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Hal ini tentunya membuat kaget masyarakat, karena diketahui Lesty Kejora tak hanya satu kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri yakni Rizky Billar.

Tindak KDRT yang terakhir diduga jika Rizky Billar sedang dalam kondisi emosi yang memuncak dari kekesalannya, terjadilah KDRT kemudian Lesty memutuskan melaporkan Rizky Billar ke