Brilio.net - Hubungan suami istri Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi berakhir. Pasangan seleb itu dinyatakan telah berpisah dan sah secara hukum. Mereka pun sudah menyandang status janda dan duda. Mantan pasangan ini berpisah setelah melalui proses hukum yang berlaku.

"Alhamdulillah kita sudah sampai di ujung akhir proses persidangan perceraian yang berjalan lancar dan tidak bertele-tele,” Ujar Riri Purba melansir dari Liputan6.com, Kamis (30/12).

Aldi personel band Bragi ini melayangkan gugatan cerai pada 30 Agustus 2021 lalu dan berakhir di penghujung tahun 2021 ini. Sangat disayangkan memang, mengingat dua seleb ini sudah membangun rumah tangga selama 11 tahun. Mereka juga sudah dikaruniai tiga anak dan jauh dari gosip miring.

Menurut hasil persidangan yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, keduanya sebenarnya sudah memiliki masalah sejak lama dan tak kunjung selesai. Apa saja fakta dari kasus perceraian Ririn dan Aldi? Berikut brilio.net lansir informasi lengkapnya dari berbagai sumber, Kamis (30/12).

1. Bertahun-tahun pisah ranjang.

fakta perceraian Ririn © 2021 berbagai sumber

foto: Kapanlagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Banyak yang menduga-duga alasan mengapa kedua seleb ini bercerai padahal selama ini selalu terlihat harmonis. Sebelum bercerai, rupanya baik Ririn dan Aldi sudah tidak tidur satu kamar lagi. Mereka sudah pisah ranjang dan tak melakukan hubungan suami istri selama bertahun-tahun.

"Hal ini tercermin dari fakta antara suami istri sudah tak lagi tinggal sekamar, tak lagi berhubungan suami istri selama beberapa tahun belakangan ini," ucap Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn Dwi Aryanti, dikutip dari Kapanlagi.com.

2. Masalah pengelolaan keuangan.

fakta perceraian Ririn © 2021 berbagai sumber

foto: Kapanlagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Salah satu masalah yang menjadi penyebab Aldi dan Ririn memutuskan bercerai yakni soal keuangan. Hasil persidangan menyebutkan Aldi Bragi gagal mengelola keuangan keluarganya. Fakta ini juga mempengaruhi hak asuk anak.

"Adanya perselisihan yang berujung pertengkaran. Salah satunya mengenai keuangan, bukan kondisi keuangan Aldi, tapi bagaimana pengelolaan," kata kuasa hukum Ririn, dikutip dari Kapanlagi.com.

"Sepanjang proses persidangan, Aldi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap," katanya lagi, dikutip dari Liputan6.com.

3. Perselisihan yang tak usai.

fakta perceraian Ririn © 2021 berbagai sumber

foto: Instagram/@adli4bragi

Dalam persidangan juga terungkap, alasan lain mengapa rumah tangga Ririn dan Aldi tak bisa terselamatkan. Yakni perselisihan yang terjadi terus menerus antara suami istri itu.

"Jadi perceraian ini disebabkan oleh adanya perselisihan terus menerus yang menyebabkan pertengkaran, tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi sebagai suami istri," katanya

4. Tak ada jejak perselingkuhan.

fakta perceraian Ririn © 2021 berbagai sumber

foto: Instagram/@adli4bragi

Sebelum mereka resmi bercerai, santer terdengar isu perselingkuhan yang dilakukan oleh Ririn Dwi Ariyanti. Namun di persidangan akhirnya terkuak, bahwa tidak ada jejak atau bukti yang mengarah kepada perselingkuhan.

"Di dalam persidangan tidak terbukti adanya perselingkuhan karena pada faktanya tidak ada perselingkuhan Ririn dengan pria lain karena Ririn istri yang setia dan bertanggung jawab serta setia dengan suaminya," jelas Riri Purba.

5. Hak Asuh Anak.

fakta perceraian Ririn © 2021 berbagai sumber

foto: Kapanlagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Mengenai hak perwalian anak-anak, Ririn Dwi Ariyanti sepakat untuk memberikannya pada Aldi Bragi. Namun untuk urusan hak asuh, ketiga anak mereka bakal ikut dengan Ririn karena masih belum berusia 12 tahun.

"Mengenai hak asuh anak, majelis hakim menetapkan ketiga anak berada pada Ririn karena memang kami sudah membuktikan bahwa Ririn ibu yang baik dan bertanggung jawab dan dia memang kompeten dalam mengasuh anak," pungkas Riri.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh kuasa hukum Ririn yang lain. Mengingat anak-anak Ririn dan Aldi masih di bawah 12 tahun, sehingga hak asuh jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti.

"Namun terkait hak asuh, kita harus memahami hukum di kita ini adanya hak asuh dan hak pemeliharaan itu di atur dikompilasi hukum islam jelas, anak yang belum 12 tahun hak asuhnya ada di ibu," ujar Andriansyah Tiwarman, kuasa hukum Ririn yang lain.