Brilio.net - Nama Sarwendah ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar kabar bahwa artis tersebut melakukan ritual pesugihan di Gunung Kawi. Isu itu muncul setelah dibongkar oleh seseorang yang mengaku sebagai orang dalam dan menyebut nama Sarwendah secara langsung.

Kuasa Hukum Tegaskan Itu Framing

Merespons pemberitaan yang beredar luas, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, turun tangan memberikan klarifikasi resmi. Pihaknya memastikan bahwa kliennya tidak pernah melakukan ritual pesugihan sebagaimana yang ramai diklaim di berbagai platform media sosial.

"Klien kami menolak tegas, itu framing terkait pesugihan terhadap klien kami. Sudah dinyatakan oleh klien kami, dan kami diminta untuk menyampaikan bahwa itu framing," kata Chris Sam Siwu di bilangan Jakarta Selatan, Senin (18/5).

Ke Gunung Kawi untuk Syuting Podcast, Bukan Ritual

Tim kuasa hukum membenarkan bahwa Sarwendah memang pernah mengunjungi Gunung Kawi. Namun kunjungan itu disebut sama sekali tidak berkaitan dengan ritual apapun, melainkan bagian dari kegiatan profesional.

"Pada saat itu klien kami bersama timnya ke sana untuk syuting podcast dengan tema horor," ungkap Chris Sam Siwu.

Kesuksesan Disebut Hasil Kerja Keras, Bukan Pesugihan

Chris Sam Siwu juga menegaskan bahwa pencapaian Sarwendah selama ini diraih melalui kerja keras, bukan jalan pintas. Pihaknya menilai narasi pesugihan tidak sejalan dengan keseharian Sarwendah yang dikenal aktif bekerja tanpa henti.

"Klien kami benar-benar bekerja dari pagi sampai malam. Bisa dilihat di TikTok live-nya. Jadi, nggak masuk akal kalau dibilang pesugihan sampai dia harus kerja sekeras itu," tutur Chris Sam Siwu.

Klarifikasi Juga Demi Perlindungan Anak

Di sisi lain, kuasa hukum lain Sarwendah, Simon Abraham, mengungkapkan bahwa klarifikasi ini juga didorong oleh kekhawatiran terhadap kondisi psikologis anak-anak Sarwendah yang mulai terpapar narasi tersebut di media sosial.

"Klien kami beranggapan bahwa ini harus diluruskan. Jangan didiamkan berkelanjutan berkepanjangan. Ini bahaya bisa jadi bola liar yang memang ujung-ujungnya kembali lagi anak-anak kan mendengar, melihat berita," ujar Simon Abraham saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (18/05/2026), dikutip dari KapanLagi.

Perlindungan terhadap psikologi anak menjadi salah satu pertimbangan utama di balik keputusan Sarwendah untuk berbicara secara terbuka. Narasi yang menyebutkan dirinya melakukan perbuatan syirik dinilai sebagai fitnah yang berpotensi merugikan tumbuh kembang buah hatinya.

"Ini bagaimana anak-anak klien kami melihat ini gitu lho. Nah ini yang makanya kami turun tangan dan memang atas arahan klien kami juga untuk meluruskan ini," ujar Simon Abraham.

Belum Berdampak ke Karier, Langkah Hukum Masih Dikaji

Sejauh ini, isu pesugihan tersebut disebut belum memberi dampak langsung pada karier profesional Sarwendah. Namun tim manajemen dan kuasa hukum tetap memantau perkembangan konten-konten negatif yang beredar dan belum menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum.

"Karena ini nggak menyangkut ke anak sebenarnya klien kami masih lebih sabarlah ya. Jadi masih melihat dulu video yang ada dan meminta pendapat kami nanti terkait dengan video yang ada apakah memang perlu kita laporkan apa nggak gitu," tutup Chris.

FAQ

1. Apa itu Gunung Kawi dan mengapa lokasi ini sering dikaitkan dengan pesugihan?

Gunung Kawi adalah kawasan wisata religi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dikenal sebagai tempat ziarah makam Eyang Jugo dan Eyang Sujo. Lokasi ini sering dikaitkan dengan mitos pesugihan karena banyak pengunjung yang datang dengan tujuan meminta kekayaan atau keberuntungan. Namun tidak sedikit pula yang datang untuk wisata religi biasa atau keperluan lain seperti produksi konten.

2. Apakah konten video yang menuding seseorang melakukan pesugihan bisa dijerat hukum?

Ya. Konten yang menyebut nama seseorang secara spesifik dan mengaitkannya dengan pesugihan tanpa bukti konkret berpotensi dijerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik, atau Pasal 310-311 KUHP tentang fitnah. Pihak yang dirugikan dapat melaporkan pembuat konten tersebut beserta bukti-bukti digital yang ada.

3. Bagaimana cara melaporkan konten fitnah di media sosial ke platform terkait?

Setiap platform memiliki fitur pelaporan konten. Di TikTok, Instagram, maupun YouTube, pengguna bisa menekan tombol "Laporkan" pada konten yang dianggap melanggar aturan komunitas, termasuk konten yang mengandung informasi palsu atau pencemaran nama baik. Platform biasanya akan meninjau laporan dalam waktu 24–72 jam.

4. Seberapa umum kasus fitnah pesugihan menyasar public figure di Indonesia?

Isu pesugihan terhadap public figure cukup berulang terjadi di Indonesia, terutama ketika seorang artis atau tokoh diketahui mengunjungi tempat-tempat yang memiliki asosiasi mistis. Narasi semacam ini kerap menyebar cepat karena mengandung unsur sensasional, padahal kunjungan yang bersangkutan bisa memiliki konteks yang sama sekali berbeda.

5. Apakah klarifikasi melalui kuasa hukum lebih efektif dibanding klarifikasi langsung dari artis yang bersangkutan?

Keduanya memiliki fungsi berbeda. Klarifikasi melalui kuasa hukum memberi sinyal bahwa kasus ini sudah masuk ranah hukum yang serius dan bukan sekadar respons emosional. Sementara klarifikasi langsung dari artis bisa lebih efektif secara emosional untuk memenangkan simpati publik. Kombinasi keduanya umumnya dianggap paling efektif dalam menangani krisis reputasi di media sosial.