6. Mengeluarkan darah dengan sengaja.

Niat Puasa Ramadhan © 2024 berbagai sumber

foto: freepik.com

Mengeluarkan darah secara sengaja seperti donor darah dapat membatalkan ibadah puasa. Namun, jika darah keluar tanpa sengaja misalnya karena luka, maka puasa tetap sah dan tidak batal.

7. Membatalkan niat puasa.

Bila seseorang dengan sengaja membatalkan niat puasanya dengan mengucapkan kata-kata, maka itu akan dianggap sebagai hal yang dapat membatalkan puasa.

8. Menelan sesuatu yang bisa dikunyah.

Niat Puasa Ramadhan freepik.com

foto: freepik.com

Menelan sesuatu seperti yang dapat dikunyah dengan sengaja, misalnya tanaman atau barang yang tidak biasa dimakan dapat membatalkan puasa.

9. Menggunakan miswak atau sikat gigi berbentuk batang.

Sikat gigi dengan sengaja menggunakan miswak atau sikat gigi yang berbentuk batang dengan kuat dan menimbulkan rasa basah, dapat membatalkan puasa.

10. Menghisap asap rokok.

Mayoritas ulama termasuk sejumlah besar fuqaha dari berbagai madzhab, menyatakan bahwa menghisap rokok dianggap haram dan dapat membatalkan puasa. Mereka merujuk pada prinsip bahwa memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, selain dari makanan atau minuman, dapat membatalkan puasa. Maka dari itu, kegiatan menghisap rokok ketika sedang berpuasa tidak diperbolehkan karena berpotensi membatalkan ibadah puasa.