Brilio.net - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 telah dilaksanakan pada Rabu (17/4). Sebagian besar masyarakat Indonesia yang sudah memenuhi syarat telah memberikan suara mereka kepada para capres dan cawapres yang bertarung dalam kontestasi kali ini. Sejumlah lembaga survei juga telah mengeluarkan hasil quick count pada hari yang sama usai pilpres dilaksanakan.

Dari hasil hitung cepat di beberapa lembaga survei ternama seperti SMRC, Indikator, dan Charta Politika, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dari lawannya Prabowo-Sandi. Kemenangan paslon nomor urut 01 ini berdasarkan data dari lembaga survei Charta Politika, dengan jumlah suara yang masuk sebesar 99,5%, berkisar di angka 54,32%. Sementara itu, Prabowo-Sandi meraih angka 45,68%.

Data hasil hitung cepat ini sendiri didapat melalui metode tertentu yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Kendati demikian, hasil quick count bukan merupakan hasil resmi pilpres.

Pasca keluar hasil quick count tersebut, kedua kubu saling mengklaim kemenangan. Kubu Prabowo-Sandi mengklaim bahwa pihaknya memenangkan Pilpres 2019 berdasarkan hasil exit poll internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan juga quick count dan real count internal. Sementara itu, kubu Jokowi-Ma'ruf juga mengklaim kemenangan berdasarkan hasil quick count sejumlah lembaga survei.

Soal saling klaim kemenangan ini, Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menganggap wajar perkara saling klaim tersebut. Hal ini karena kedua kubu memiliki data acuan masing-masing dalam menghitung hasil sementara pemungutan suara.

"Kan kubu TKN (Jokowi-Ma'ruf) klaim menang dari quick count, kita tentu juga punya data bahwa hasil exit poll internal BPN juga quick count dan real count internal BPN menunjukkan kita unggul," ujar Dahnil seperti dikutip brilio.net dari liputan6.com, Kamis (18/4).

Meski begitu, Dahnil berujar bahwa pihaknya akan menunggu perhitungan resmi dari KPU. "Tentu final result hasilnya kita lihat real count KPU," lanjutnya.

Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu selanjutnya juga mengkritisi pernyataan Kapolri Jendral Tito Karnavian yang mengancam akan membubarkan mobilisasi massa terkait hasil Pilpres 2019. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan hal yang menakut-nakuti.

"Jangan sampai provokasi itu justru hadir dari aparatur hukum. Pak Prabowo kan udah sejak awal menyampaikan agar seluruh pendukung tenang dan damai tidak ada satu pun yang boleh lakukan tindakan anarkitis, itu catatan sejak awal. Oleh sebab itu, saran kami Kapolri tidak perlu mengeluarkan statement yang seolah menakut-nakuti," kata Dahnil.

Dahnil juga menjamin bahwa BPN dan Partai Koalisi akan bertanggung jawab agar masyarakat tetap tenang. Dirinya mengimbau para relawan untuk mengawal proses pengumpulan C1 oleh KPU.

"Karena itu seluruh relawan dan pendukung seluruh partai koalisi untuk mengawal proses pengumpulan C1, termasuk kita ingin menyarankan supaya KPU lakukan akselerasi terhadap quick real count melalui websitenya itu supaya bisa cepat ter-update dan masyarakat itu bisa tenang," pungkasnya.