Brilio.net - Pegadaian Digital merupakan layanan digital Pegadaian dalam bentuk aplikasi berbasis web atau mobile yang dapat memberikan pelayanan produk Pegadaian kepada masyarakat. Pengguna dapat mengajukan permintaan pinjaman melalui skim gadai secara online pada aplikasi Pegadaian Digital.

Gadai di aplikasi Pegadaian Digital bisa dilakukan dengan produk Gadai Tabungan Emas pada menu Gadai. Gadai Tabungan Emas adalah pemberian kredit dengan sistem gadai dengan jaminan Tabungan Emas.

Pilihan jangka waktu gadai hingga 120 hari namun dapat dilunasi sewaktu-waktu. Sewa modal ditetapkan tiap 15 hari yaitu 0,75% atau 18,25% dalam setahun. Jika mengajukan pinjaman Gadai Tabungan Emas senilai Rp 10.000.000, biaya administrasi dikenakan sebesar 0,05% atau Rp 5.000 yang akan dipotong di uang pinjaman. Sedangkan biaya sewa modal sebesar Rp 75.000 setiap 15 hari.

Namun saat ini, layanan melalui aplikasi Pegadaian Digital dimulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB setiap harinya. Setelah melewati jam layanan tersebut, transaksi bisa dilakukan kembali pada jam layanan di hari berikutnya. Lalu, bagaimana cara gadai lewat Pegadaian Digital? Berikut cara gadai online lewat Pegadaian Digital, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Rabu (27/7).