bayar pajak motor online © 2022 brilio.net foto: freepik.com

Sebelum membayar pajak motor online, ada beberapa hal yang harus kamu persiapkan, mulai dari dokumen hingga aplikasi pendukung pembayaran online tersebut sebagai syarat dan ketentuan yang telah ditentukan seperti berikut ini.

1. BPKB asli dan kopian 1 lembar (Jika belum di tangan, minta surat keterangan kepemilikan dari leasing)

2. KTP asli dan kopian 1 lembar

3. STNK asli dan kopian 1 lembar

4. Pastikan juga kesiapan beberapa data pendukung aplikasi berikut ini:

- Kendaraan terdaftar di daerah dan masuk ke dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah

- Punya rekening bank yang bekerjasama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah

- Memiliki e-KTP

- Memiliki smartphone Android atau iOS

- Memiliki e-mail aktif