bayar pajak motor online © 2022 brilio.net foto: linkaja.id

1. Buka aplikasi LinkAja di smartphone kamu.

2. Isi saldo LinkAja minimal sesuai tagihan pajak kendaraan.

3. Klik menu lainnya, pilih menu PAJAK dan jenis pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan domisili kamu.

4. Input NIK, nomor polisi kendaraan, dan nomor mesin.

5. Periksa informasi kendaraan dan nominal biaya yang muncul di layar smartphone kamu. Kemudian input PIN LinkAja.

6. Jika pembayaran berhasil, akan ada notifikasi melalui SMS berupa bukti pembayaran dan pengesahan elektronik.

7. Selanjutnya kamu bisa mencetak bukti tersebut di rumah maupun di Samsat terdekat dari lokasi kamu.