Brilio.net - Banyaknya kebutuhan yang tidak diimbangi dengan kecukupan pemasukan bulanan membuat seseorang merasa kekurangan uang untuk hidup sehari-hari. Alhasil, guna memenuhi kebutuhan, beberapa orang memilih utang atau meminjam uang kepada orang terdekat, hingga ke bank.

Namun terkadang, meminjam uang kepada teman atau keluarga pun terasa sungkan. Jika memilih pinjam uang ke bank pun terkadang mereka terbebani oleh beberapa syarat yang harus dipenuhi guna mendapatkan pinjaman. Sehingga salah satu jalan untuk mendapatkan uang yakni lewat pinjaman online.

Saat ini pinjaman online sedang menjamur di tengah masyarakat. Meski begitu, ada beberapa tips yang perlu kamu lakukan sebelum memutuskan menggunakan pinjaman online, yakni memastikan apakah penyedia pinjaman online tersebut aman atau tidak. Mengingat saat ini banyak aplikasi pinjaman online ilegal yang melakukan kecurangan sehingga membuat orang lain rugi.

Supaya aman, lebih baik kamu memilih aplikasi pinjaman online yang sudah mendapat pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut 7 aplikasi pinjaman online yang diawasi OJK, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Jumat (25/2).

1. Kredit Pintar.

<img style=

foto: play.google.com

Kredit Pintar menawarkan pinjaman sebesar Rp 600 ribu dengan masa pengembalian maksimal 28 hari dan bunga sebesar 0,80%. Selain itu ada juga pinjaman dana hingga Rp 2.300.000 dengan tenor cicilan 3 bulan. Kamu bisa memilih jumlah dana yang ingin dipinjam dan berapa lama tenor pembayarannya.

2. DanaBijak.

<img style=

foto: play.google.com

Untuk mengajukan peminjaman uang di DanaBijak, kamu harus menyiapkan file E-KTP yang telah dipindai (scan), rekening tabungan 3 bulan terakhir, dan foto diri untuk diunggah sebagai pelengkap registrasi Danabijak. Selain itu, kamu harus memiliki pendapatan minimal Rp 2.500.000/bulan.

Jumlah maksimum pinjaman awal di DanaBijak yakni Rp 3 juta dengan tenor pinjaman 7 sampai 30 hari dan bunga 7%. Waktu pemrosesan pinjaman 48 jam. Dana akan dicairkan pada hari yang sama dengan hari persetujuan permohonan pinjaman.

3. Indodana.

<img style=

foto: play.google.com

Indodana menyediakan dana pinjaman yang cukup beragam, yaitu mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 8 juta dengan masa pengembalian untuk pinjaman yang juga cukup beragam, yaitu dari 1-6 bulan.

Kamu bisa memilih sendiri jumlah pinjaman serta lamanya tenor yang diinginkan. Nantinya sistem Indodana akan melakukan analisa dan memberikan informasi terkait hasil pengajuan pinjaman melalui aplikasi.

4. JULO.

<img style=

foto: julo.co.id

JULO menawarkan besar pinjaman yang beragam, yakni mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 8 juta. Masa pengembaliannya tersedia hingga tenor 6 bulan. Bunga pinjaman yang dibebankan cukup rendah, yaitu sekitar 0,1%.

Penetapan besaran bunga diharapkan tidak membebani para nasabah dan bisa membantu mengatasi kesulitan yang sedang mereka alami. Bukan hanya itu, JULO juga akan memberikan cashback kepada nasabah setiap kali membayar cicilan.

5. DanaRupiah.

<img style=

foto: play.google.com

DanaRupiah menawarkan pinjaman online mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 8 juta dengan tenor mulai dari 21 hingga 90 hari. Untuk suku bunganya, aplikasi DanaRupiah ini memberikan angka yang cukup terjangkau yakni sebesar 1% per hari.

6. Pinjam Gampang.

<img style=

foto: Facebook/Pinjam Gampang

Pinjam Gampang adalah aplikasi pinjaman online 24 jam yang memberikan pinjaman mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 5 juta dengan jangka waktu pinjaman 7 hari dan 14 hari.

Untuk mendapatkan pinjaman, kamu nggak perlu menyerahkan dokumen dalam bentuk kertas. Cukup ikuti petunjuk pada halaman aplikasi dan menyiapkan KTP serta kartu bank sebelum mengajukan permohonan.

7. AdaKami.

<img style=

foto: play.google.com

AdaKami adalah aplikasi pinjaman online izin OJK yang menawarkan dana tunai online cepat cair dengan syarat cukup KTP. Aplikasi ini memberikan pinjaman mulai Rp 400 ribu sampai Rp 2.100.000 dengan tenor 14, 21, dan 28 hari.

Bunga di AdaKami adalah 0.798% per hari. Tingkat bunga ini dicantumkan dalam Perjanjian Pinjam Meminjam yang diberikan setelah kredit disetujui.