Brilio.net - Mobile banking merupakan layanan yang memungkinkan nasabah bank melakukan transaksi perbankan melalui ponsel atau smartphone. Lewat aplikasi yang sudah disediakan oleh bank, nasabah bisa melakukan berbagai transaksi keuangan layaknya transaksi di ATM. Mulai dari transfer, isi pulsa, token listrik, hingga lainnya. Jadi, nasabah bisa melakukan pembayaran penting di mana pun dan kapan saja.

Dengan adanya mobile banking atau sering disebut m-banking, kamu bisa dengan mudah melakukan transaksi apa saja lewat ponsel. Saat ini hampir semua bank di Indonesia sudah juga sudah memiliki layanan mobile banking, salah satunya yakni BRI.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Untuk memudahkan nasabahnya dalam bertransaksi, BRI menyediakan layanan mobile banking yang disebut BRIMo.

Untuk menggunakannya, kamu harus memiliki user ID agar bisa login ke aplikasi. Namun terkadang, seseorang lupa dengan username atau password milik mereka. Alhasil, ketika berulang kali memasukkan username dan password yang salah, maka akun m-banking pun akan terblokir. Ketika terblokir, kamu tidak dapat menggunakannya untuk bertansaksi.

Hal ini tentu membuat sebagian orang merasa panik. Padahal, ada cara mudah untuk mengatasi BRI mobile banking yang terblokir bahkan tanpa harus datang ke kantor cabang BRI terdekat.

Berikut 5 cara mengatasi BRI mobile banking yang terblokir, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Jumat (18/2).

<img style=

foto: play.google.com

1. Buka aplikasi BRIMo, klik "Lupa Password" persis di bawah form login.

2. Supaya reset password berhasil, kamu harus membaca syarat dan ketentuan reset password internet banking BRI via BRImo.

3. Masukkan nomor kartu, user ID, alamat email yang kamu daftarkan saat pertama kali membuat m-banking, masukkan juga kode keamanannya. Lalu kirim.

4. Setelah terkirim, cek email dan buka link untuk reset password.

5. Masukkan user id dan password yang baru. M-banking BRI sudah bisa kamu gunakan kembali.

Penyebab akun m-banking terblokir.

<img style=

foto: bri.co.id

Adapun beberapa penyebab mbanking terblokir yakni sebagai berikut:

1. Tidak pernah login selama 45 hari sejak BRImo diregistrasi.

2. Salah memasukkan kode m-Token sebanyak 3 kali berturut-turut.

3. Salah memasukkan kode aktivasi sebanyak 3 kali berturut-turut.

4. Tidak melakukan aktivasi m-Token selama 7 hari kalender, sejak BRImo diregistrasi.

5. Adanya indikasi data BRImo seseorang dicuri oleh orang yang tak bertanggung jawab. Maka, demi keamanan data, pihak bank melakukan pemblokiran secara tiba-tiba.