Brilio.net - Saat ini asuransi kesehatan menjadi salah satu kebutuhan yang penting bagi setiap orang. Dengan memiliki asuransi kesehatan, kamu tidak perlu khawatir lagi memikirkan biaya apabila terjadi musibah yang mengganggu kondisi kesehatanmu.

Salah satu asuransi atau penjamin kesehatan yang populer di Indonesia adalah BPJS Kesehatan. Masyarakat banyak memilih BPJS Kesehatan karena dianggap mudah dan murah apabila dibandingkan dengan asuransi lainnya.

BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelas yaitu kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 dengan biaya yang berbeda-beda. Kelas 1 merupakan kelas dengan iuran paling tinggi yaitu Rp 150.000, kelas 2 merupakan kelas dengan iuran bulanan yaitu Rp 100.000, dan kelas 3 merupakan kelas dengan iuran bulan yaitu Rp 42.000. Namun per 1 Januari 2021 iuran peserta kelas 3 berubah menjadi Rp 35.000 karena pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000 rupiah. Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulannya.

Namun, terkadang beberapa orang lupa membayar tagihan hingga berbulan-bulan sampai iuran BPJS pun semakin banyak karena menunggak. Supaya tidak memberatkan peserta dalam membayar tunggakan, pemerintah pun memberi keringanan untuk masyarakat dengan melakukan pembayaran iuran secara bertahap alias bisa dicicil.

Berikut 3 cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan, dirangkum brilio.net dari bpjs-kesehatan.go.id pada Kamis (19/5).

 

 

 

Cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan via website.

bayar tunggakan BPJS Kesehatan © 2022 brilio.net

foto: freepik.com

1. Buka alamat website https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.

2. Kamu akan diminta untuk mengisi data yang harus diisi.

3. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi.

4. Setelah mengisi semua data, klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar. BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif, atau tidak. Kamu juga bisa cek denda BPJS di laman yang sama.

5. Pada sisi paling kanan akan tertera jumlah tagihan yang mesti dibayarkan pada bulan ini.

Cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan via SMS.

bayar tunggakan BPJS Kesehatan © 2022 brilio.net

foto: freepik.com

1. Buka menu perpesanan pada ponsel.

2. Ketik SMS dengan format: NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan.

3. Jika data yang dimasukkan sudah benar, kirim SMS ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.

Cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan via JKN mobile.

bayar tunggakan BPJS Kesehatan © 2022 brilio.net

foto: play.google.com

1. Download aplikasi mobile JKN di Play Store atau App Store.

2. Kemudian, registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email kamu.

3. Setelah itu login dengan data yang telah didaftarkan tadi.

4. Pilih menu "Tagihan", lalu "Premi". Terakhir, kamu akan mendapatkan informasi tagihan BPJS Kesehatan di layar HP.

5. Pastikan status kepesertaan aktif dengan cara cek tunggakan BPJS Kesehatan.