Brilio.net - Salah satu syarat yang harus dipenuhi saat melakukan perjalanan ke luar negeri yakni memiliki paspor. Paspor sendiri merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan negara sebagai tanda pengenal seseorang.

Paspor di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2019. Adapun, daftar biaya resmi dokumen perjalanan RI berdasarkan PP tersebut yakni sebagai berikut:

- Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000

- Paspor biasa elektronik (e-paspor) 48 halaman Rp 600.000

- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Rp 100.000

- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing Rp 150.000

- Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama Rp 1.000.000

Adapun pembayaran paspor menggunakan 15 digit kode billing, yang diperoleh setelah semua data pengajuan permohonan paspor di aplikasi M-Paspor selesai diisi. Pemohon dapat membayarnya lewat transfer ATM, internet banking, m-banking, atau setor tunai melalui teller bank presepsi simponi.

Pemilik Paspor yang ingin membuat maupun memperpanjang bisa ikuti beberapa langkah bayar paspor lewat ATM hingga internet banking berikut ini yang sudah di rangkum brilio.net dari jogja.imigrasi.go.id pada Senin (4/7).

 

 

 

Cara bayar paspor lewat ATM.

Cara bayar paspor  © 2022 brilio.net

foto: freepik.com

- BCA

1. Klik menu "Pembayaran" pada mesin ATM.
2. Klik MPN / Pajak.
3. Pilih Penerimaan Negara
4. Terakhir masukkan Kode MPN G2.

- BNI

1. Pada mesin ATM, klik menu "Lainnya".
2. Klik Pembayaran, dan pilih Pajak/Penerimaan Negara.
3. Klik Pajak/PNBP/BEA & CUKAI.
4. Masukkan Kode MPN G2.

- BRI

1. Klik menu "Transaksi Lainnya" pada layar ATM.
2. Pilih Pembayaran, klik Lainnya.
3. Setelah itu pilih MPN.
4. Terakhir masukkan kode MPN G2.

- Mandiri

1. Klik menu Bayar/Beli.
2. Pilih Penerimaan Negara, lalu klik Pajak / PNBP / Cukai.
3. Masukkan Kode MPN G2
4. Terakhir konfirmasi pembayaran dan klik angka 1.

Cara bayar paspor lewat mobile banking dan internet banking.

Cara bayar paspor  © 2022 brilio.net

foto: freepik.com

- BNI (M-Banking)

1. Masukkan User id dan M-Pin kamu di aplikasi BNI Mobile.
2. Pilih menu Pembayaran.
3. Pilih menu MPN G2.
4. Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom nomor tagihan.
5. Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin transaksi kamu.
6. Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

- BCA (Internet Banking)

1. Masuk ke https://ibank.klikbca.com
2. Masukkan User ID dan PIN.
3. Pilih menu Pembayaran, klik menu Pajak
4. Pilih Penerimaan Negara pada kolom jenis pajak.
5. Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom kode billing.
6. Konfirmasi pembayaran dan masukkan Key BCA kamu.
7. Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

- BRI (Internet Banking)

1. Masuk ke https://ib.bri.co.id
2. Masukkan User ID dan PIN.
3. Pilih menu Pembayaran.
4. Pilih menu MPN.
5. Masukkan nomor MPN G2.
6. Konfirmasi pembayaran dan masukkan.
7. Password serta M-Token.
8. Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

- Mandiri (M-Banking)

1. Masukkan User ID dan Password kamu di aplikasi Mandiri Online.
2. Pilih menu Bayar.
3. Pilih Pembayaran Baru.
4. Pilih Penerimaan Negara.
5. Pilih IDR / Pajak / PNBP / Cukai di kolom Penyedia Jasa.
6. Masukkan Nomor MPN G2.
7. Konfirmasi pembayaran dan masukkan PIN transaksi.
8. Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor.