Pemberian nama perak berasal dari kata "Firoq" yang artinya pembeda atau pemisah. Masjid Perak dijadikan sebagai lambang kebebasan dan pemisah umat dari kotoran dan kebekuan berfikir pada masa lampau dan keterpisahan kaum reformis dari keterikatan kekuasaan keagamaan kerajaan dan Islam adat.

Sedangkan warna putih masjid mencerminkan kesucian niat yang ikhlas karena Allah SWT semata. Masjid Perak dulu sering digunakan untuk acara pengajian-pengajian dari mulai anak muda hingga orang tua.

keunikan Masjid Perak Kotagede © 2022 brilio.net

foto: brilio.net/Feni Listiyani

Bangunan masjid ini memiliki ruang utama yang terdiri dari ruang bujur sangkar dengan luas 100 meter persegi. Ruang bujur sangkar ini dilengkapi dengan atap joglo yang memiliki 4 tiang penyangga (soko guru) berbentuk agak runcing, diletakkan di atas umpak berbentuk bulat panjang dan dikelilingi tembok yang membatasi serambi ruangan.

Atap dilapisi dengan plat perak bertuliskan tanggal dan tahun berdirinya, sedangkan serambi masjid beratap limasan. Di sekeliling tembok terdapat jendela besar pada bagian barat di sebelah kanan dan kiri. Lalu dibagian tembok selatan terdapat dua pintu di sebelah kanan dan kiri jendela, serta pintu yang ada di bagian timur menghadap ke halaman sempit.

keunikan Masjid Perak Kotagede © 2022 brilio.net

foto: brilio.net/Feni Listiyani

Pada 2006, Masjid Perak Kotagede mengalami renovasi total karena kerusakan yang cukup parah setelah gempa bumi yang melanda Yogyakarta. Masjid direnovasi untuk memperbaiki konstruksi bangunan agar lebih aman dan tahan gempa sekaligus menambah beberapa fasilitas baru untuk mendukung fungsi masjid.

Bangunan Masjid Perak Kotagede dirobohkan pada 2009 sebagai penanda dimulainya pembangunan. Namun, pembangunan Masjid Perak Kotagede tidak merubah bentuk desain dari bangunan lama. Masjid ini selesai dibangun hingga diresmikan ulang pada 2013 oleh Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dr H M Din Syamsuddin.