Brilio.net - Banyak anak Indonesia, beberapa masih berusia delapan tahun bekerja di perkebunan tembakau, seperti dilaporan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirilis pada Rabu (25/5) lalu. Perusahaan tembakau baik nasional maupun perusahaan asing banyak membeli hasil tembakau dari Indonesia tapi tak menjamin kesehatan anak-anak tersebut.

Laporan setebal 119 halaman berjudul 'The Harvest is in My Blood: Hazardous Child Labor in Tobacco Farming in Indonesia' mendokumentasikan bagaimana para pekerja anak itu terpapar nikotin, memegang racun kimia, memakai pisau tajam, memanggul barang berat hingga bekerja dalam kondisi panas. Pekerjaan semacam itu mempunyai berdampak buruk bagi kesehatan dan perkembangan mereka.

pegiat Hak Asasi Manusia menuntut perusahaan membekukan penyuplai yang mempekerjakan anak-anak di perkebunan tembakau. Pemerintah juga diimbau untuk membuat peraturan yang lebih ketat.

"Perusahaan tembakau mendapat uang dari punggung dan kesehatan pekerja anak-anak di Indonesia. Perusahaan tak seharusnya melibatkan anak-anak dalam pekerjaan berbahaya menyuplai kebutuhan tembakau mereka," ujar Margaret Wurth, pegiat HAM yang juga salah seorang penyusun laporan tersebut dikutip dari hrw.org, Jumat (27/5).

Dalam penelitiannya di empat provinsi penghasil tembakau di Indonesia termasuk tiga provinsi paling dominan yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat, mereka mewawancarai 132 pekerja anak-anak berusia 8 sampai 17 tahun. Setengah dari mereka mengatakan sering mual, muntah, sakit kepala hingga pusing. Hal itu merupakan gejala keracunan nikotin yang masuk melalui pori-pori kulit mereka.