Brilio.net - Zulkifli, pria asal Samarinda, Kalimantan Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran aksi kriminalnya. Dilansir dari merdeka.com, Zulkifli ketahuan telah merampok Salimah, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Diceritakan, kala itu Zulkifli melihat Salimah berada sendirian di rumah. Pria 32 tahun ini masuk dan menutup mata Salimah dan menyekapnya dengan pisau.

"Korban disekap. Pelaku ini masuk dari pintu depan karena tidak dikunci," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Fahrudi seperti dikutip dari merdeka.com, Kamis (26/9).

Menggunakan pisau yang ditodongkan ke leher, Salimah tidak berkutik. Setelah perhiasannya seperti kalung emas seberat empat gram dan anting satu gram.

"Korban kemudian diseret ke kamar, ke dapur, ke kamar lagi," ujar Fahrudi.

"Korban diancam dibunuh, diminta pelaku memberikan uang tunai. Tapi oleh korban, tidak ada karena uang dibawa suaminya. Setelah menelungkupkan korban, pelaku kemudian kabur," tambah Fahrudi.

Aksi perampokan itu sampai ke telinga polisi dan berujung sial. Zulkifli berhasil ditangkap dan kakinya tertembak saat mencoba melawan petugas.

"Kami ke lokasi, olah TKP. Dari keterangan saksi korban, dari mata dan suaranya dia mengenali pelaku adalah tetangganya sendiri," sebut Fahrudi.

Polisi bergerak ke rumah Fahrudi, berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban. Sempat mengelak, Zulkifli akhirnya mengakui perbuatannya, dan ditangkap sekira pukul 09.45 WITA.

"Perhiasan dia simpan bawah tempat tidur, belati di bawah tempat rumah dan HP korban dihancur, dibuang ke kloset. Jadi waktu mau kita masukkan ke mobil, dia sempat mau kabur, dan kita lumpuhkan kakinya," terang Fahrudi.

Zulkifli kini meringkuk di penjara. Belakangan diketahui, dia residivis kasus pembunuhan dengan vonis 14 tahun penjara, baru keluar 3 bulan lalu.

"Cuma terdesak saja Pak. Kalau tidak ketahuan, perhiasannya mau saya jual karena perlu uang beli susu anak," kilah Zulkifli.