Brilio.net - Kadang di beberapa tempat, pemerintah di daerah tersebut membuat peraturan seenaknya dengan hukuman atau denda yang juga keterlaluan. Hal itu pun dialami seorang pria tunawisma yang didenda karena menyantap pizza di halte bus.

Dilansir brilio.net dari Food Beast, Kamis (13/4) seorang tunawisma asal San Fransisco ini mengalami nasib yang buruk. Niat awal ingin memberikan hadiah ulang tahun untuk temannya. Namun pizza yang ia bawa itu terjatuh di halte bus saat ia sedang menunggu bus.

Karena merasa sayang, ia akhirnya memutuskan untuk menyantap dua potong pizza yang sempat terjatuh. Namun sial, karena kedapatan menyantap pizza di halte bus, pria ini akhirnya malah mendapatkan surat denda senilai USD 250 atau sekitar Rp 3,3 juta. Surat denda ini diperuntukkan kepadanya karena ada larangan makan dan minum di dalam atau di area fasilitas umum atau di dalam kendaraan umum.

Setelah mendapatkan surat denda ini, rencananya sidang akan dijadwalkan berlangsung beberapa hari ke depan. Namun banyak orang yang menyayangkan hal ini dan membela pria tunawisma yang kedapatan makan pizza. Beberapa orang termasuk juru bicara transportasi umum bus di San Fransisco mengatakan selama pria ini tidak mengotori area bus atau halte semoga hukumannya tidak berlaku.