Brilio.net - Prestasi membanggakan datang dari Indonesia. Kementerian Luar Negeri baru saja mengumumkan bahwa UNESCO menetapkan tradisi pantun sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO, pada Kamis (17/12).

Tradisi pantun diajukan secara bersamaan oleh Indonesia dan Malaysia. Tradisi tersebut ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis.

Bagi UNESCO pantun tak hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai budaya dan agama yang menjadi pemandu moral. Pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Keberhasilan ini tentu saja tak lepas dari pihak-pihak yang terkait, seperti pemerintah pusat maupun daerah. Tak kalah penting juga yaitu komunitas terkait pantun seperti, Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdut Morro, Komunitas Joget Dangdut Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Melansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra menyampaikan bahwa inskripsi pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia. Yakni merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.

Pantun menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang telah diakui oleh UNESCO. Setelah sebelumnya ada pencak silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 12 Desember 2019 silam.

Tradisi pantun yang sudah ada sekitar 500 tahun yang lalu, merupakan media untuk mengekspresikan perasaan melalui syair yang berima. Umumnya pantun dipakai dalam nyanyian dan tulisan di upacara adat dan pernikahan.

Indonesia akan terus berupaya memastikan perlindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda, melalui pelibatan aktif komunitas loka di kedua negara. Pantun juga dilestarikan lewat pembelajaran formal di sekolah dan kegiatan kesenian.