sedekah © pixabay.com foto: pixabay.com

Dilansir dari zakat.or.id, waktu yang dianjurkan bersedekah yaitu justru dalam keadaan khawatir menjadi miskin. Dalam artian, sedekah saat sedang tertimpa musibah pencurian, PHK atau mengalami kerugian dan lain sebagainya. Dimana peristiwa tersebut membuat seseorang khawatir menjadi miskin dan kekurangan rezeki.

"yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit." (QS Ali Imran ayat 133-134).

Mengapa demikian? Seseorang yang bersedekah saat khawatir menjadi miskin atau sedang tertimpa musibah maka dia percaya dan berserah diri pada Allah dalam keadaan apapun. Dia menyadari bahwa Allah memegang kendali dalam hal apapun termasuk rezeki. Dia bisa saja menjadi miskin atau kaya dalam sekejap.