Brilio.net - Electronic commerce atau e-commerce merujuk secara umum kepada semua bentuk transaksi yang berkaitan dengan aktivitas komersial baik organisasi maupun individu yang didasarkan pada proses dan transaksi data digital termasuk teks, suara, dan gambar.

Menurut Kalakota dan Whinston, definisi mengenai e-commerce dapat ditinjau dari beberapa macam perspektif yaitu perspektif komunikasi, perspektif proses bisnis, perspektif pelayanan, dan perspektif online sehingga e-commerce dapat dipahami sebagai satu set aplikasi, proses bisnis, dan ekonomi yang dinamis yang menghubungkan perusahaan dengan konsumen atau komunitas tertentu melalui transaksi elektronik.

E-commerce juga dapat dimaknai sebagai suatu jenis mekanisme bisnis secara elektronik yang memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu menggunakan internet sebagai medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah institusi (business to business) dan konsumen langsung (business to consumer).

Nah untuk mengetahui lebih rinci mengenai e-commerce, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Selasa (23/8).



Pengertian e-commerce.

<img style=

foto: Unsplash/Mark König

 

Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan barang atau jasa dengan menggunakan media elektronik. Media elektronik dalam konteks ini hanya difokuskan pada penggunaan media internet. E-commerce juga merupakan bagian dari proses pembelian, penjualan, atau pertukaran produk, jasa, dan informasi melalui jaringan komputer.

Terdapat beberapa ahli yang mendefinisikan e-commerce yaitu sebagai berikut:

1. Menurut Kotler & Amstrong, e-commerce adalah saluran online yang dapat dijangkau oleh seseorang melalui komputer. E-commerce digunakan oleh pebisnis untuk menjalankan aktivitas bisnisnya dan untuk memberikan jasa informasi kepada konsumen dalam penentuan pilihan.

2. Jony Wong berpendapat bahwa e-commerce adalah proses jual, beli, dan memasarkan barang serta jasa melalui sistem elektronik seperti radio, televisi, dan jaringan komputer atau internet.

3. McLeod Pearson mengatakan bahwa e-commerce adalah penggunaan jaringan komunikasi dan komputer untuk melaksanakan proses bisnis.

4. Shely Cashman menyatakan bahwa e-commerce merupakan transaksi bisnis yang terjadi dalam jaringan elektronik seperti internet. Siapapun yang memiliki akses internet dapat berpartisipasi dalam e-commerce.

5. Menurut Arfina, e-commerce merupakan prosedur berdagang atau mekanisme jual beli di internet di mana penjual dan pembeli dipertemukan di dunia maya.

6. Munir Fuady mengartikan e-commerce sebagai suatu proses bisnis dengan menggunakan teknologi elektronik yang menghubungkan antara perusahaan, konsumen, dan masyarakat dalam bentuk transaksi elektronik dan pertukaran barang secara elektronik.

Berdasarkan beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa e-commerce adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet, televisi, situs web, atau jaringan komputer lainnya.

 

Jenis-jenis e-commerce.

<img style=

foto: Unsplash/Myriam Jessier

 

Berdasarkan karakteristiknya, terdapat empat jenis e-commerce yaitu sebagai berikut:

1. Business to business (B2B).
Business to business merupakan mitra bisnis yang sudah saling mengenal dan telah menjalin hubungan bisnis yang lama. Pertukaran data juga telah berlangsung secara berulang dan telah disepakati bersama. Selain itu, model bisnis yang umum digunakan adalah peer to peer di mana processing intelligence dapat didistribusikan oleh kedua pelaku bisnis.

2. Business to consumer (B2C).
Jenis e-commerce ini terbuka untuk umum dan servis yang digunakan juga dapat digunakan oleh banyak orang. Umumnya servis yang digunakan berdasarkan permintaan sehingga produsen harus mampu merespons permintaan konsumen dengan baik. Sistem pendekatan yang digunakan adalah client-server.

3. Consumer to Consumer (C2C).
Model bisnis ini di mana situs web yang bersangkutan digunakan untuk memberikan fasilitas transaksi uang secara online. Kegiatan yang berlangsung harus menggunakan fasilitas transaksi online seperti rekening pihak ketiga untuk menjamin keamanan transaksi. Penjual hanya akan menerima uang pembayaran setelah barang diterima oleh pembeli.

4. Consumer to Business (C2B).
Model bisnis ini bertolak belakang dengan model business to consumer (B3C). Pada model bisnis ini, konsumen bertindak sebagai pencipta nilai di mana perusahaan yang akan menjadi konsumen yang dilakukan secara elektronis.

Manfaat e-commerce.

<img style=

foto: Unsplash/Myriam Jessier

 

Manfaat yang diperoleh oleh organisasi atau perusahaan dari aktivitas e-commerce adalah sebagai berikut:

1. Dapat memperluas market place hingga ke pasar nasional dan internasional.
2. Dapat menurunkan biaya pembuatan, pemrosesan, pendistribusian, penyimpanan, dan pencarian informasi yang menggunakan kertas.
3. Memungkinkan pengurangan inventory dan overhead dengan menyederhanakan supply chain dan management tipe "pull".
4. Mengurangi waktu antara outlay dan penerimaan produk serta jasa.
5. Mendukung upaya-upaya business process reengineering.
6. Memperkecil biaya telekomunikasi karena biaya internet lebih murah dibandingkan dengan VAN.
7. Akses informasi lebih cepat.

Selain bermanfaat bagi organisasi atau perusahaan, e-commerce juga bermanfaat bagi konsumen yaitu sebagai berikut:

1. Memungkinkan pelanggan untuk berbelanja atau melakukan transaksi selama 24 jam sehari sepanjang tahun dari manapun dengan menggunakan fasilitas Wi-Fi.
2. Memberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan.
3. Pengiriman menjadi sangat cepat.
4. Pelanggan bisa menerima informasi yang relevan secara detail dalam hitungan detik.
5. Memberikan tempat bagi para pelanggan lain di electronic community dan bertukar pikiran.
6. Dapat memudahkan persaingan yang ada karena pada akhirnya akan menghasilkan diskon secara substansial.

Sumber: Riswandi. 2019. Journal Econetica Volume 1 Nomor 1: Transaksi Online (E-Commerce): Peluang Dan Tantangan Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Nusa Tenggara Barat: Universitas Nahdlatul Ulama.