Jenis Muhasabah.

Muhasabah adalah mawas diri © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Berdasarkan buku berjudul "Jalan Menggapai Ridho Ilahi" yang ditulis oleh Abdul Aziz, dkk, menurut Ibnul Qayyim rahimahullah, muhasabah dibagi menjadi dua macam yaitu sebelum dan sesudah melakukan amalan atau perbuatan.

a. Sebelum melakukan amalan, yaitu dengan berpikir sejenak ketika hendak melakukan sesuatu atau perbuatan, dan jangan langsung mengerjakan sampai nyata baginya kemaslahatan untuk melakukan atau tidaknya.

Al-Hasan berkata, "Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berdiam sejenak ketika terdetik dalam pikirannya suatu hal, jika itu adalah amalan ketaatan pada Allah, maka ia melakukannya, sebaliknya jika bukan, maka ia tinggalkan."

b. Sesudah melakukan amalan, yaitu dengan introspeksi atau mawas diri atas perbuatan yang telah dilakukan. Yang mana introspeksi tersebut memiliki tiga macam.

- Mengintrospeksi ketaatan berkaitan dengan hak Allah yang belum sepenuhnya dilakukan, lalu juga muhasabah apakah sudah melakukan ketaatan pada Allah sebagaimana yang dikehendakiNya atau belum.

- Introspeksi diri terhadap setiap perbuatan yang mana meninggalkannya adalah lebih baik daripada melakukannya.

- Introspeksi diri tentang perkara yang mubah atau sudah menjadi kebiasaan dan masih dilakukan.