Brilio.net - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konservasi merupakan sebuah upaya pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah terjadinya kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan atau pelestarian. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris yaitu conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.

Conservation terdiri dari kata 'con' yang berarti bersama-sama dan 'servare' yang berarti upaya memelihara apa yang kita punya secara bijaksana. Secara umum, konservasi mempunyai arti sebagai pelestarian yaitu melestarikan atau mengawetkan daya dukung, mutu, fungsi dan kemampuan lingkungan secara seimbang.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati juga memiliki pengertian yaitu sebagai pengelolaan sumber daya alam hayati di mana pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana demi menjamin kesinambungan persediaan hayati dengan meningkatkan dan memelihara kualitas keanekaragaman nilainya.

Untuk lebih rinci, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Minggu (12/6).

Reporter: Dewi Suci Rahmadhani