Brilio.net - Dalam Islam, hari Jumat merupakan hari paling istimewa dibandingkan enam hari lainnya dalam satu minggu. Namun bukan berarti hari lainnya adalah hari yang buruk, karena pada dasarnya semua hari adalah baik. Hari Jumat memiliki kemuliaan tersendiri karena pada hari tersebut ada nilai sejarah Islam.

Banyak sekali amalan yang disunnahkan bagi seorang Muslim pada hari Jumat, salah satunya adalah sholat Jumat. Sholat Jumat ini wajib dikerjakan oleh seorang laki-laki beragama Islam. Hukum sholat Jumat bagi laki-laki ialah wajib karena sholat Jumat seperti halnya sholat lima waktu.

Pernyataan tersebut berdasarkan sebuah dalil dalam Alquran yang sudah disepakati oleh para ulama. Dilansir brilio.net dari berbagai sumber pada Jumat (28/8), dalam Alquran surat Al Jumuah ayat 9, Allah berfirman:

yaa ayyuhallaziina aamanuu izaa nudiya lis-salaati miy yaumil-jumu'ati fas'au ilaa zikrillaahi wa zarul baii', zaalikum khairul lakum ing kuntum ta'lamun

Artinya:

"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Hadits Rasulullah yang membahas mengenai kewajiban sholat Jumat juga menjelaskan bahwa:

"Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap Muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR. Abu Daud)

"Sholat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap Muslim dengan berjamaah kecuali atau tidak diwajibkan atas 4 orang yaitu budak, wanita, anak kecil dan orang yang sedang sakit." (HR. ABu Daud)

Untuk menjalankan sholat Jumat, terdapat beberapa syarat sah sholat Jumat. Salah satunya adalah harus dilakukan secara berjamaah dan didahului dengan dua khutbah Jumat.

Khutbah pertama disampaikan oleh Khatib dengan memuji Allah, bersholawat, mengucap syahadat dan menyampaikan pesan kebaikan menurut agama Islam. Sesudah khutbah pertama, kemudian khatib duduk sejenak lalu berdiri untuk menyampaikan khutbah kedua diakhiri dengan doa.

2 dari 3 halaman

Hukum mendengarkan khutbah Jumat

foto: freepik

Kata khutbah berasal dari kata khathaba – yakhthubu – khuthbatan yang berarti memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti sholat Jumat, sholat Idul Fitri, sholat Idul Adha, sholat Istisqo, dan sholat Khusuf, wuquf, dan nikah.

Secara istilah, khutbah diartikan sebagai kegiatan ceramah yang ditujukan kepada sejumlah orang Islam, dengan syarat dan rukun tertentu, yang berkaitan langsung dengan keabsahan dan kesunahan ibadah.

Orang yang tertinggal mengikuti khutbah Jumat tetapi melaksanakan sholat Jumat, sementara syarat keabsahan sholat Jumat terpenuhi, maka sholat Jumatnya tetap sah. Oleh karena itu, ketika khutbah Jumat sudah dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan sahnya, maka orang yang tidak mengikutinya, tidak mendengarkan dan tidak menyimak khutbah Jumat tersebut, tidaklah berpengaruh terhadap keabsahan sholat Jumat yang diikutinya.

Hal ini berbeda dalam kasus bila khutbah Jumat dilaksanakan tidak memenuhi syarat dan rukunnya, atau khutbah Jumat tidak dilaksanakan sama sekali, padahal khutbah itu merupakan syarat keabsahan sholat Jumat, maka sholat Jumatnya tidak sah.

Dalam madzhab Syafi'i, diam untuk mendengarkan khutbah Jumat hukumnya mustahab (bersifat anjuran), tidak sampai wajib. Ini merupakan pendapat baru Imam Asy-Syafi'i dan telah dikuatkan oleh Imam An-Nawawi. Oleh karena itu, para ulama memasukkan hal ini ke dalam bagian Adab Jumat. Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda:

"Apabila engkau berkata kepada sahabatmu di hari Jumat saat khatib sedang berkuthbah: "Diamlah!", maka sungguhnya engkau telah sia-sia." (HR. Al-Bukhari : 892, dan Muslim : 851)

Sementara dalam riwayat Ali bin Abi Thalib, Rasulullah bersabda:

"Barang siapa yang sia-sia, maka tidak akan mendapatkan sesuatupun di ibadah Jumatnya." (HR. Abu Dawud : 1051)

3 dari 3 halaman

Adab mendengarkan khutbah Jumat

foto: freepik

Dalam mendengarkan khutbah Jumat, terdapat beberapa adab yang perlu diperhatikan, yaitu sebagai berikut:

1. Menghadap khatib.

Seorang muslim dianjurkan untuk menghadap khatib dengan wajahnya. Ada dua alasan kenapa hal ini dianjurkan. Pertama, karena menjalankan etika berkomunikasi. Kedua agar jamaah memperoleh keutamaan menghadap kiblat.

2. Diam ketika mendengarkan khutbah.

Seorang Muslim yang sedang mendengarkan khutbah disunnahkan untuk diam dan mendengarkan dengan saksama apa yang disampaikan dalam khutbah oleh khatib. Artinya, sebaiknya seseorang tidak melakukan obrolan yang tidak penting dengan teman di sebelahnya ketika mendengarkan khutbah Jumat. Dalam Alquran surat Al A'raf ayat 204, Allah berfirman:

Wa izaa quri'al-qur'aanu fastami'u lahu wa ansitu la'allakum tur-hamun

Artinya:

"Dan apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat."

3. Hindari hal yang melalaikan khutbah.

Berkaitan dengan adab yang sebelumnya, hal yang dapat melalaikan khutbah yaitu melakukan percakapan atau obrolan yang tidak penting dengan orang lain, atau bermain gadget dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut akan menghilangkan fokus dalam menyimak khutbah. Oleh karenanya, Nabi melarang orang yang berbicara saat khutbah berlangsung. Rasulullah bersabda:

"Jika kamu katakan kepada temanmu, diamlah, di hari Jumat saat khatib berkhutbah, maka kamu telah melakukan perbuatan menganggur (tiada guna)" (HR Muslim)

4. Berdoa di dalam hati.

Menurut pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi'i, waktu ijabah yang paling diharapkan adalah waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar saat pertama kali ia naik, sampai salamnya imam jamaah shalat Jumat. Maka dari itu perbanyaklah berdoa di dalam hati pada waktu yang mujarab tersebut. Dari Sahabat Abi Hurairah ra, Rasulullah bersabda:

"Pada hari itu terdapat waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya dalam keadaan beribadah seraya ia meminta kepada Allah sesuatu hajat, kecuali Allah mengabulkan permintaannya." Rasulullah memberi isyarat dengan tangannya bahwa waktu tersebut sangat sebentar." (HR Al-Bukhari)

5. Mendoakan jamaah yang bersin ketika mendengarkan khutbah.

Saat seseorang mendengar jamaah lain sedang bersin dan ia mengucapkan hamdalah, maka sunnah untuk mendoakannya. Mendoakan orang yang bersin adalah dengan berkata "Yarhamukallah" (semoga Allah merahmatimu). Demikian pula sunah bagi jamaah yang bersin untuk mendoakan balik orang yang mendoakannya, dengan ucapan "Yahdikumullah wa yushlihu balakum" (Semoga Allah menunjukkanmu dan memperbaiki keadaanmu).

6. Membaca sholawat.

Ketika khatib menyebut nama atau sifat Nabi, maka seorang jamaah dianjurkan untuk membaca sholawat. Bacaan sholawat tersebut dianjurkan tidak terlalu keras agar tidak mengganggu keberlangsungan khutbah.

7. Mendoakan taraddhi untuk para sahabat Nabi.

Pada bagian akhir khutbah kedua, biasanya khatib menyebut para nama sahabat seperti Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Maka, ketika mendengar nama mereka, jamaah disunahkan membaca taraddhi, yaitu mendoakan ridha untuk mereka.

8. Mengaamiin'i doa khatib.

Ketika khatib berdoa, jamaah dianjurkan untuk membaca "Aamiin". Anjuran membaca "Aamiin" dan taraddhi sebaiknya dilakukan tidak dengan suara yang keras agar tidak mengganggu.