Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, pihak Markas Besar Polri sedang membahas polemik kasus Iptu Umbaran Wibowo tersebut.

"Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, Kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengkomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," kata Dedi, dikutip dari Antara pada Kamis (15/12).

Dedi menegaskan rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui wakalpoda. Termasuk masalah pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan Kapolsek. Mekanisme yang dipastikan ini terkait dengan promosi Iptu Umbaran. Pihaknya akan menanyakan kepada fungsi terkait mengenai pembina sekaligus mekanismenya.

Kapolsek Kradenan dicopot usai jadi wartawan  © Twitter/@xboripx

foto: Twitter/@xboripx

Mengenai status Iptu Umbaran masih sebagai Kapolsek Kradenan, Dedi mengaku pihaknya tidak dapat banyak berkomentar karena belum mendapatkan informasi tersebut. Namun, rupanya hal berbeda diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alquduy. Iqbal menegaskan isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya sebagai Kapolsek Kradenan tidak benar.

"Saat ini dia masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya Kapolsek Kradenan," tegasnya.

Berdasarkan data Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI bahkan pernah menjalani uji kompetensi wartawan pada 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.