Brilio.net - Pernikahan merupakan sebuah topik yang selalu menarik untuk diperbincangkan. Membangun sebuah rumah tangga bukan hanya sekadar bermain peran ataupun terikat antar dua individu. Namun sebuah pernikahan memiliki arti lebih mendalam daripada itu.

Ada yang beranggapan pernikahan bukan suatu yang penting, namun ada pula yang sudah mengidam-idamkan sebuah pernikahan ketika mereka masih sangat muda. Pernikahan bukan sebuah hal yang dianggap sepele, karena dalam sebuah pernikahan terdapat faqih pernikahan serta tujuan pernikahan itu sendiri.

Dilansir brilio.net dari liputan6.com, faqih pernikahan sendiri merupakan syarat-syarat dalam akad nikah. Di mana akad tersebut merupakan perjanjian dalam Islam mengenai kehidupan setelah menikah. Dalam Islam, telah ditambahkan bagaimana pedoman lengkap mengenai sebuah pernikahan.

Mulai dari tujuan pernikahan, bagaimana menentukan pasangan yang baik, melakukan sebuah khitbah atau peminangan sampai bagaimana cara untuk mengedukasi anak pada sebuah pernikahan dalam Islam.

Nah ketika seseorang hendak melangsungkan pernikahan, ada tata cara serta doa yang harus dibaca. Doa tersebut tentunya untuk kebahagiaan keduanya kelak.

"Baarakallaahu Laka Wa Baaraka ‘Alaika Wa Jama’a Bainakuma Fii Khoir"

Artinya: "Semoga Allah memberi keberkahan padamu, memberi keberkahan atasmu, dan semoga Dia mengumpulkan di antara kalian berdua dalam kebaikan." (HR.Ahmad dan Hakim).

Ketika kamu akan melangsungkan pernikahan maka doa di atas harus dibacakan, karena merupakan anjuran Rasulullah untuk disampaikan kepada pengantin. Doa atau kata mutiara pernikahan adalah ungkapan rasa syukur atas berlangsungnya pernikahan.

Dengan doa tersebut, maka pernikahan diharapkan menjadi salah satu jalan terbaik untuk menyempurnakan iman.

Allah berfirman dalam Al Quran surah An Nuur ayat 32:

Artinya:

"Dan, kawinkanlah orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan, Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Pengetahui." (QS. An-Nuur ayat 32).

Ada beberapa hadist mengenai pernikahan, yakni:

Dari Abu Hurairah ra:

"Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW ketika ada yang menikah, beliau memberi ucapan selamat dan mendoakannya dan berkata :

Artinya: "Semoga Allah SWT selalu memberikan berkah kepadamu dan atasmu serta mengumpulkan kamu berdua (pengantin laki-laki dan perempuan) di dalam kebaikan."

Dari sahabat Anas bin Malik ra:

"Telah bersabda Rasulullah SAW:

.

Artinya: "Barang siapa yang menikah, maka ia telah melengkapi setengah dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang separuhnya lagi."

Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: "Barang siapa yang membenci sunahku, maka ia bukanlah termasuk umatku." (HR Bukhari dan Muslim)

Rasulullah SAW bersabda:

.

Artinya: "Barang siapa yang dikaruniai oleh Allah SWT dengan wanita atau isteri yang sholihah, maka sungguh Allah SWT telah membantunya untuk melaksanakan separuh dari agamanya. Maka hendaklah ia taqwa kepada Allah SWT dalam menjaga separuhnya lagi." (Ath-Thabrani di dalam Mu’jamul Ausath (no.976) dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (II/161) dan hadist ini disahihkan olehnya, disetujui oleh Adz-Dzahabi).